Koreri.com, Jayapura (02/11) – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalion Infantri (Yonif) 432 kembali menangkap empat warga yang diduga menjadi pengedar dan pengguna ganja di kawasan Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.
Danki C Yonif 432, Lettu Infantri Mika kepada wartawan, Rabu (1/11) mengatakan, penangkapan keempat warga sipil tersebut berawal saat ditemukannya OV yang berusia 14 tahun sedang mengisap rokok yang diduga ganja sekitar pukul 09.00 WIT.
Anggota Satgas Pamtas kemudian mengkonfirmasi hal tersebut kepada tersangka OV yang kemudian mengakui bahwa Ia menghisap ganja yang dibeli dari warga yang bermukin di perumahan perkebunan 5 PT. Tandan Sawit Papua.
Satgas Pamtas kemudian mendatangani rumah yang dimaksud dan langsung mengamankan TM (20), KR (21) dan WB (24) yang diduga merupakan pengedar serta seorang pengguna berinisial E (17).
Dari lokasi tersebut, beberapa barang bukti juga berhasil diamankan yakni delapan kantong ganja kering, 19 bungkus paket ganja siap edar serta dua pohon ganja yang sudah siap panen, jelas Lettu Inf Mika.
“Keempat warga beserta barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan ke Polres Keerom untuk investigasi lebih lanjut”, kata Danki C Yonif 432 Lettu Inf Mika.
MP-RR