Koreri.com, Manokwari (11/1) – Polres Manokwari, Papua Barat, berhasil menangkap seorang pengedar ganja yang juga merupakan seorang mahasiswa asal Sorong, Papua Barat di Manokwari.
Kasat Narkoba Polres Manokwari Iptu Jamhari, Kamis mengatakan bahwa pria yang diketahui berinisial AH itu tertangkap bersama barang bukti ganja miliknya di Taman Ketapang, Jalan Condronegoro, depan Kantor Dinas Kehutanan Manokwari.
“Kami tangkap pada Selasa (9/1) malam pukul 23.30 WIT. Setelah penangkapan kami lakukan pengembangan sehingga hari ini baru kami bisa rilis kasus,” jelas Jamhari.
Dari penangakapan itu, polisi berhasil mengamankan satu paket ganja, telepon genggam, dan uang tunai.
Menurut Jamhari, dari sekian banyak kasus narkoba yang ditangani oleh kepolisian setempat, ganja terbilang sangat dominan dibanding narkoba lain seperi sabu-sabu dan ekstasi.
“Sebelum AH, sehari sebelumnya tim Opsnal kami juga menangkap satu tersangka dengan jumlah barang bukti lebih besar,” ujarnya.
Seorang pria berinisial ODR berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Senin (8/1) di Reremi Puncak dengan barang bukti sebanyak 10 paket ganja kemasan kecil.
“Keduanya tidak saling berhubungan. Masing-masing punya jaringan berbeda. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk jaringan dua tersangka ini,” jelasnya.
Berdasarkan pengembangan kasus, keduanya diketahui terlibat dalam jaringan pengedar dan dari hasil tes urin, diketahui bahwa keduanya juga positif merupakan pengguna narkoba.
MP-RR