Terlibat Korupsi, ASN Papua Harus Dipecat

ASN Pemprov Papua
ASN Pemprov Papua

Koreri.com, Jayapura (18/10) – Lebih kurang 2600 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia bakal menerima nasib dipecat secara tidak hormat pasca terlibat kasus korupsi.

Di sisi lain, sejumlah ASN di sejumlah Pemerintahan masih saja terlibat melakukan aksi mengeruk keuangan negara ini.

Terbaru, operasi tangkap tangan sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyao menegaskan khusus untuk di Papua apabila ASN terlibat korupsi harus dipecat.

“Kalau itu sudah menjadi aturan dan keharusan, maka harus dilaksanakan karena kita ini terikat aturan,” cetusnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (17/10/2018).

Mathea menyarankan BKN untuk segera menyurati para kepala daerah dengan mencantumkan nama-nama ASN yang terlibat korupsi, serta dilengkapi data-datanya.

“Jika hanya bicara, maka tidak akan dianggap dan ditanggapi serius oleh pihak terkait, karena akan dinilai itu hanyalah sebuah wacana, dan dianggap tidak serius,” sambungnya.

Mathea menduga BKN belum menyurat kepada pimpinan daerah.

“Padahal inikan dalam rangka penegakan aturan. Sebaliknya kalau sudah beberapa kali menyurat namun tidak ditanggapi, tinggal NIP-nya diblokir saja,” kembali tegasnya.

Secara khusus, Mathea mengingatkan para ASN agar berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan jabatan dengan tidak disalahgunakan atau menjadi pintu masuk korupsi.

“Jadi saya ingatkan sekali lagi, para ASN yang menjadi pejabat hati-hati, karena ini sudah menjadi rahasia umum,” pungkasnya.

VMT

Exit mobile version