Koreri.com, Jayapura (30/12) – Pemerintah Provinsi Papua bakal mendirikan perusahaan daerah (BUMD) yang diberi nama Papua Mandiri Investasi (PMI) sebagai persiapkan mengelola 10 persen saham Freeport di 2019 mendatang.
Gubernur setempat, Lukas Enembe, S.IP., MH, mengatakan keberadaan perusahaan daerah ini diharapkan bisa menjadi lampiran Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maupun kontrak karya.
“Jadi agenda kami tahun depan adalah selain melanjutkan sidang APBD induk, akan ada penetapan beberapa regulasi non APBD, diantaranya perubahan struktur Pemerintah dan terkait pendirian perusahaan daerah,” terangnya di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Sabtu (29/12/2018).
Agar berjalan maksimal, Gubernur memastikan, pihaknya akan mempersiapkan Perda yang mengatur hak-hak Pemprov Papua, seperti galian golongan C, air permukaan, alat berat, royalti dan lain sebagainya.
“Semua ini nantinya akan diatur dalam peraturan daerah, yang mana sebelum sidang lanjutan berlangsung, kami menetapkan itu lebih dulu karena akan menjadi lampiran IUPK dan kontrak karya,” cetusnya.
Selain itu, kata Gubernur, akan ada beberapa Perda untuk Pemprov Papua. Sebab, dengan adanya perubahan struktur organisasi pemerintah, maka otomatis APBD 2019 seluruhnya mengikuti Perdasi atau Perdasus tentang perubahan struktur.
“Jadi walaupun saat ini kami mengikuti RAPBD tahun lalu, tapi dalam perjalanan Gubernur akan membuat peraturan menyangkut perubahan itu, termasuk penempatan pejabat,” sambungnya.
Gubernur pada kesempatan itu, atas nama Pemerintah dan masyarakat Papua mengucapkan terimakasih kepada bapak Presiden Joko Widodo, karena berkat keberanian dan kegigihannya Indonesia berhasil menguasai 51 persen saham PT. Freeport Indonesia, dimana 10 persen-nya menjadi hak masyarakat Papua.
“Kami berharap penguasaan saham ini akan mendukung upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, sehingga Provinsi Papua dapat sejajar dengan provinsi lainnya di Indonesia,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, saham PT Freeport Indonesia secara resmi berhasil dikuasai Indonesia melalui PT Inalum. PT Inalum membeli 51,2 persen saham Freeport dan sebanyak 10 persen dipastikan diberikan pada Papua.
PT Inalum memastikan Papua akan memperoleh 10 persen dari total 100 persen saham milik PT Freeport Indonesia.
Inalum akan membentuk struktur agar Pemda Papua dapat menerima deviden yang efesien agar Papua mempunyai potensi tetap memperoleh pendapatan secara tidak langung di PT Freeport Indonesia.
Jaminan pemberian sebesar 10 persen kepada Pemprov Papua tersebut tertuang dalam laporan lembar fakta Inalum.
PT Inalum (Persero) secara lunas dan resmi membeli sebagian besar saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 3,85 miliar dolar AS.
Porsi saham PT Inalum menjadi 51,2 persen sementara Freeport McMoran memegang 48 persen saham. Kepemilikan sebesar 51,2 persen tersebut terdiri dari 41,2 persen untuk PT Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua.
Pengalihan saham secara resmi ditandai dengan proses pembayaran dan terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berjalan sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dengan masa berlaku hingga 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Indonesia akan memperoleh pemasukan lebih besar dibanding rezim Kontrak Karya berapapun harga tembaga atau emas.
“Penerimaan dari sisi perpajakan dan penerimaan bukan pajak termasuk royalti lebih besar untuk negara dalam bentuk itu,” kata Sri Mulyani.
VDM