• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 14, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

Ketatnya Kebijakan Dua Anak di China

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
15 Februari 2019
0 0
0
10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Koreri.com – Kebijakan terkait Keluarga Berencana (KB) di China kembali dikritik setelah rekening bank pasangan muda dibekukan akibat tidak membayar denda karena memiliki tiga anak, walau tingkat kesuburan mengalami peneurunan di negara itu saat ini.

Pasangan muda yang berasal dari Shandong tersebut, gagal membayar biaya sosial pada saat batas akhir pembayaran sebesar 9.500 dolar AS atau sekitar 134 juta rupiah kepada otoritas lokal pada Minggu (10/2) dan akses rekening keduanya pun dibekukan.

Shandong dilaporkan memiliki angka kelahiran tertinggi secara nasional pada 2017, menurut media berita Xinhua seperti dilansir dari Media SCMP, namun pada 2018 mengalami penurunan yang tajam.

Beberapa pengguna sosial media merasa tidak nyaman terkait tindakan pemerintah lokal terhadap kedua pasangan muda itu dan menyuarakan rasa simpati mereka bagi keluarga itu.

“Apakah negara ini sedang bercanda? Menghimbau masyarakat agar menambah jumlah anak namun kemudian memberi vonis bagi mereka yang memiliki anak lebih,” komentar sebuah akun di media sosial Weibo.

Stuart Gietel-Basten, seorang profesor Ilmu Sosial dan Kebijakan Publik di Hong Kong University of Science dan Technology, mengatakan sebenarnya hal itu masih sejalan dengan hukum yang berlaku di China.

“Walau tindakan otoritas setempat di Shandong terlihat seperti berlawanan dengan nalar, namun perlu diingat bahwa pembatasan kelahiran masih berlaku hingga saat ini,” jelasnya.

Disisi lain, Jiang Quanbao, seorang profesor Kependudukan dan Studi Pengembangan di Xi’an Jiatong University mengatakan bahwa tingkat kelahiran yang menurun dalam kebijakan dua anak menunjukkan mayoritas pasangan hanya menginginkan satu atau dua anak saja.

“Namun saya pikir China akan secepatnya dalam tahun ini – membatalkan kebijakan dua anak dan membiarkan pasangan suami-istri untuk memiliki anak sesuai keinginan mereka,” jelas Jiang.

Kebijakan satu anak China diperkenalkan pada 1980 yang kemudian mengalami kelonggaran pada tahun 2014 hingga 2016.

Seketika itu juga angka kelahiran meningkat namun kemudian mengalami trend menurun setelah naik sekitar 17.86 juta pada tahun itu.

Berdasarkan laporan data usia tua dan ketidak-seimbangan populasi antara pria dan wanita, pemerintah lokal Liaoning, Tianjin, Xinjiang dan Hubei sejak 2017 memberlakukan kebijakan dan manfaat kesejahteraan yang diantaranya adalah jam kerja yang fleksibel dan subsidi kelahiran untuk memacu angka kelahiran.

Spekulasi mengenai adanya relaksasi kebijakan dua anak meningkat tahun lalu ketika kantor pos lokal menerbitkan perangko tahun babi dengan dua babi serta tiga anak babi.

Xi Jinping juga membatalkan istilah KB dalam kongres lima tahunan Partai Komunis China.

Namun Komisi Kesehatan Nasional mematahkan hal itu bulan lalu, dengan mengatakan bahwa mereka telah menolak rencana penghapusan istilah KB dari buku statuta China.

ARD

Share6Tweet2Send

Berita Terkait

Biak Ekspor Tuna Segar Perdana Ke Jepang

Biak Ekspor Tuna Segar Perdana Ke Jepang

11 Agustus 2022
Delegasi Kota Ambon Hadiri Konferensi Tahunan Jaringan Kota Kreatif UNESCO di Brasil

Delegasi Kota Ambon Hadiri Konferensi Tahunan Jaringan Kota Kreatif UNESCO di Brasil

21 Juli 2022
Rektor Unpatti Ambon Kunjungi University of Rhode Island

Rektor Unpatti Ambon Kunjungi University of Rhode Island

21 Mei 2022
Polisi Indonesia Beri Sumbangan Sukarela ke MSG, Ini Tujuannya

Polisi Indonesia Beri Sumbangan Sukarela ke MSG, Ini Tujuannya

29 Maret 2022
Juli 2023, Papua Jadi Tuan Rumah Forum Hutan Dunia

Juli 2023, Papua Jadi Tuan Rumah Forum Hutan Dunia

17 Maret 2022
Ilmuwan Konfirmasi Kemunculan Varian Baru Deltacron

Ilmuwan Konfirmasi Kemunculan Varian Baru Deltacron

13 Maret 2022
Kapolri Cek Kesiapan Pelaksanan Pramusim MotoGP Mandalika 2022

Kapolri Cek Kesiapan Pelaksanan Pramusim MotoGP Mandalika 2022

11 Februari 2022
Kapolresta: 173 Personil Amankan Ibadah Malam Kudus di Kota Jayapura

Tim TFQR Lantamal X Tangkap 4 Warga PNG di Laut Jayapura

24 Desember 2021
Drone Berpeledak Kembali Sasar Bandara Saudi

Drone Berpeledak Kembali Sasar Bandara Saudi

9 Oktober 2021
Tegang: China Marah Besar, AS Latih Militer Taiwan

Tegang: China Marah Besar, AS Latih Militer Taiwan

9 Oktober 2021
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatan dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Oom dong belum pernah rasa barang ini? Rugi besar kalo belum pernah coba! 🔥🔥 
@ichitanindo 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Tindakan non-prosedural?
Anggota komisi III DPR Papua Barat yang bermitra dengan perbankan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mempertanyakan pihak Bank Papua, pada saat memberikan sponsor kepada manajemen Persipura sudah melibatkan Pj Gubernur Papua Barat sebagai salah satu pemegang saham pengendali atau tidak?
“Kalau itu belum dilakukan maka sangat disayangkan, bahwa di dalam Bank Papua itu ada dua pemegang saham pengendali yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk itu kami minta ketegasan terkait penjelasan ini,” kata Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon selulernya, Kamis (11/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Guys, Jangan lewatkan Arumbae Festival yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2022 | 12.00 -17.00 | Twalen Warong - M Bloc Space. Detail information needed, please do not hesitate to contact @arumbae.id
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia “BALI” Polres Manokwari

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Jenis Ballo Ditangkap di Seputaran Furia Kotaraja

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Opini : KONI Papua di Pusaran Korupsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mitan Sulit Didapat, Warga di Ambon Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku, Ini Dasarnya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Cari Satu Orang Hilang di Perairan Negeri Ouw Saparua

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist