as
as

Pemerintah PNG Didesak Hargai Keputusan Referendum Bougainville

png

Koreri.com – Anggota Parlemen Papua New Guinea dari kelompok oposisi, Belden Namah meminta agar Pemerintah PNG menghargai hasil penentuan nasib sendiri Provinsi Bougainville.

Bougainville, sebuah wilayah otonomi khusus di PNG akan segera melakukan penentuan nasib sendiri (referendum) pada Oktober mendatang.

Perdana Menteri Peter O’Neill menegaskan bahwa setelah penentuan nasib sendiri dilakukan, hasilnya tidak akan mengikat.

Parlemen nasional negara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua itu akan mendiskusikan hasilnya dan memberikan keputusan akhir.

Namun, anggota parlemen dari Vanimo, Belden Namah mengatakan PNG harus menghargai harapan dari masyarakat Bougainville.

“Kami harus menghargai apa pun hasil akhir dari referendum yang dilakukan, baik terhadap otonomi yang lebih luas ataupun kemerdekaan provinsi itu selama hasilnya berakhir dengan damai bagi masyarakat Bougainville,” Jelas Namah.

Pemerintah akan membuat masalah besar apabila menolak harapan dari masyarakat setempat.

Namah, seorang mantan wakil Perdana Menteri O’Neil, mengatakan Ia sangat menghormati masyarakat Bougainville dan mengerti bagaimana penderitaan yang mereka alami selama ini.

Ia diketahui pernah bertugas sebagai petinggi militer PNG pada saat peperangan sipil terjadi di Bougainville dan dipenjarakan bersama dua rekannya karena menolak intervensi tentara bayaran dalam kasus yang dikenal dengan sebutan Sandline Affair.

“Kita berbicara mengenai kehidupan, kita berbicara mengenai sebuah pulau yang mengalami penderitaan begitu lama,” ungkapnya.

Namah diketahui sangat kecewa dengan pemerintahnya karena menunda selama 4 bulan waktu pelaksanaan referendum.

Sebuah pertemuan pada awal bulan ini di Port Moresby antara Pemerintah PNG dan wilayah otonom itu sepakat untuk menunda referendum ke tanggal 12 Oktober 2019.

“Kita harus mengikuti proses perdamaian dan menyelesaikan referendum ini. Jika PNG sebagai sebuah negara tidak memiliki dana untuk melaksanakan referendum, silahkan berbicara kepada Pemerintah Australia, Pemerintah Selandia Baru atau berbicara kepada PBB,” tambahnya

ARD

Sumber: radionz.co.nz

as