Polres Paniai Amankan 56 Motor Diduga Hasil Curanmor

IMG 20191203 071509

Koreri.com, Jayapura – Satuan Lalulintas Polres Paniai mengamankan sebanyak 56 unit kendaraan bermotor berbagai merek yang diduga kuat hasil pencurian (Curanmor) dalam kurun waktu 10 bulan sejak Februari hingga Desember 2019.

Kapolres Paniai AKBP A.Wakhid P. Utomo, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Bondan Try Hoetomo S.Tk, MH membenarkan dugaan tersebut.

“56 unit motor ini diduga kuat merupakan hasil curian, namun korbannya enggan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Diakui Kapolres, 56 unit motor ini diamankan bersama ratusan kendaraan bermotor yang ikut terjaring razia namun belum diambil pemilik.

Sehingga ada indikasi bahwa puluhan motor tersebut merupakan hasil kejahatan kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Rata-rata motor itu dugaan motor hasil curian karena sejauh ini belum diambil pemiliknya saat terjaring razia,” kata Kasat Lantas Iptu Bondan ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (2/12/2019) pagi.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat baik di Paniai, Nabire, Dogiyai, dan Wagete yang merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat langsung mengecek di Polres Paniai.

“Masyarakat yang merasa kehilangan dapat datang langsung untuk mengecek motor yang diamankan di Polres. Dengan catatan membawa surat kepemilikan baik STNK atau BPKB motor,” imbuhnya.

Kasat Lantas pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Paniai Dogiyai dan Wagete untuk selalu tertib berlalu lintas dengan baik dan benar, mengingat kasus kecelakaan dijalan raya di sebabkan akibat pengendara tidak menaati aturan berlalulintas.

Ia menegaskan pula, kunci keselamatan saat berkendara utama ialah tertib dengan menaati rambu – rambu lalulintas, tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi serta dalam keadaan pengaruh miras, termasuk melengkapi surat berkendara.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas demi keselamatan dan kenyamanan untuk diri sendiri dan orang lain,” tukas Bondan.

VDM

Exit mobile version