Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua meminta manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk melaksanakan Rapid Test kepada seluruh karyawannya.
Hal ini disebabkan dari data Satgas Covid -19 di Provinsi Papua terdapat 51 kasus positif berasal dari Distrik Tembagapura yang merupakan areal tambang emas milik PTFI.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengatakan, akan mengundang perwakilan Freeport di Jayapura untuk hadir pada pertemuan bersama forkopimda di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Selasa (5/5/2020).
“Ya, besok (Selasa ,red) kita panggil perwakilan PT. Freeport Indonesia untuk jelaskan keadaan yang ada terkait penanganan kasus Covid-19 bagi karyawan yang berada di highland (dataran tinggi) maupun di lowland (dataran rendah),” janjinya di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (4/5/2020).
Menurut Wagub, PTFI harus tunduk pada kebijakan Pemerintah Papua, sehingga wajib mengikuti semua instruksi dan anjuran Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19.
“Kita menghimbau agar dalam waktu yang singkat ini diharapkan semua karyawan Freeport dimana mereka berada segera di Rapid Test,” imbaunya.
Sekali lagi, tegas Wagub, PTFI punya status sama dengan perusahaan lain.
“Dia tidak luar biasa dan harus tunduk pada Pemerintah,” tegasnya.
OZIE