Koreri.com, Serui – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen melaksanakan patroli dan menyampaikan maklumat Kapolri di Kampung Kabuena Distrik Angkaisera Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (12/5/2020).
Hal ini dalam rangka pencegahan penyebaran covi-19 di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Koordinator regu I, IPTU Haris Lambalo, mengatakan tujuan maklumat Kapolri dan Instruksi Bupati ini agar seluruh masyarakat khususnya kampung Kabuena dapat memahami dan mengerti tentang cara pencegahan penularan virus corona.
“Jadi, masyarakat harus mematuhi serta memahami isi Maklumat Kapolri dan Instruksi Bupati demi menjaga masyarakat kampung Kabuena dari penularan covid-19,” kata IPTU. Haris Lambalo.
Selain itu, disampaikan juga beberapa imbauan kepada masyarakat kampung Kabuena dalam rangka pencegahan Covid-19, antara lain tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul massa.
Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter jika berdialog/berpapasan dengan orang lain, Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kesehatan.
Kemudian juga warga diimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona.
Bila mengetahui ada warga yang baru datang dari luar daerah apalagi daerah zona merah agar segera menghubungi ke Posko Covid-19 di daerah atau langsung ke Posko Induk Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Selalu patuh terhadap imbauan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dan selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.
VER