Warga Abepura Mulai Paham Pemberlakuan Batas Waktu Aktivitas

Kapolsek Abepura AKP. Clief GP. Duwith2 web

Koreri.com, Jayapura – Kapolsek Abepura, AKP. Clief Gerald Philipus Duwith, S.IK, mengakui sejak pemberlakuan pembatasan aktivitas oleh Pemerintah, saat ini aktivitas masyarakat diatas pukul 14.00 Wit terpantau sepi.

“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat mulai sadar dan paham akan instruksi yang diberikan Pemerintah untuk tetap tinggal dirumah saja dan tidak berpergian jika tidak ada kepentingan,” akuinya, di Jayapura, Minggu (31/5/2020).

Sementara itu, untuk penyekatan di wilayah Abepura terdapat 6 pos pembatasan. Salah satunya di TL Brimob Kotaraja.

Selaku Perwira Pengendali di Wilayah Abepura, dirinya turun langsung memimpin pemberlakuan jam aktivitas masyarakat terkait dengan meluasnya penyebaran virus Corona di Kota Jayapura.

Disamping itu juga, dilakukan penyekatan jalan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 yang akan melintasi pos-pos yang sudah ditentukan.

“Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan tidak berkepentingan diluar, kami imbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan tetap tinggal di rumah, terkecuali para anggota medis dan Tim Satgas yang sedang melaksanakan tugas ataupun keadaan emergency lainnya,” sambung Kapolsek.

Sacara umun kegiatan penyekatan dan pemabatasan aktivitas masyarakat khususnya untuk wilayah Abepura masih terpantau aman dan lancar.

“Kami dari gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan Sosial Distancing dan Physical Distancing,” katanya.

Apabila hendak keluar tetap menggunakan masker dan perhatikan instruksi pemerintah, selalu mencuci tangan saat atau sedang menyetuh barang dengan durasi mencuci tangan paling lama selama 20 detik menggunakan sabun agar terhindar dari penyebaran penularan Virus Corona (Covid-19).

Untuk diketahui bersama, pembatasan aktivitas masyarakat terlah memasuki hari ke-12 sejak ditetapkan oleh Pemerintah pada 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal 04 Juni 2020

Pemberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang terjadi di Kota Jayapura guna mencegah meluasnya penyebaran Virus Covid-19 di Kota Jayapura.

OZIE

Exit mobile version