Kelahiran 1 Juli, 30 Warga Kota Jayapura Dapat Layanan SIM Gratis

Polresta JPR Kota SIM Gratis HUT ke 74

Koreri.com, Jayapura – Ada 30 warga Kota Jayapura yang kelahiran 1 Juli mendapatkan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gartis yang diselenggarakan oleh Polresta Jayapura Kota dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 Tahun 2020.

Ke 30 warga Kota Jayapura, seperti disampaikan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH, Rabu (1/7/2020), mendapatkan layanan SIM secara gratis baik buat baru maupun perpanjangan yang disponsori oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Layanan pengurusan SIM ini sebagai bentuk rasa syukur atas bertambahnya umur Kepolisian Republik Indonesia ke-74, dengan selalu mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga bisa bermanfaat memberikan pelayanan SIM gratis,” akuinya.

Meski memberikan layanan SIM gratis, tapi layanan ini khusus hanya untuk SIM C maupun SIM A, tidak berlaku untuk SIM lainnya.

“Jadi kami gratiskan kepada warga yang kelahirannya pada 1 Juli dan kouta 30 orang sudah terpenuhi, “terang AKP Junan.

Dijelaskan juga, momen HUT Institusi Kepolisian menggratiskan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dengan dukungan sponsor dari BRI.

Meski mendapatkan pelayanan SIM Gratis kata Kasat Lantas, namun semuanya tetap normal seperti biasa diantaranya peserta juga harus membawa persyaratan berupa surat keterangan sehat, membawa KTP maupun SIM Lama.

“Ini program Koorlantas yang dilaksanakan serentak disemua Polres, dan Polresta Jayapura Kota memberikan kouta 30 orang sesuai dengan kebijakan Kapolresta Jayapura Kota, ” Imbuhnya.

OZIE

Exit mobile version