Fokus  

Polisi- Damkar Dibantu Masyarakat Atasi Kebakaran di Distrik Mimika Baru

Polres Mimika Damkar Warga Atasi Kebkaran

Koreri.com, Timika – Jajaran Kepolisian Resor Mimika bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibantu warga masyarakat berhasil mengatasi kebakaran yang terjadi Jalan Mente, Belakang Kondro, Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Minggu (5/7/2020).

Akibat kebakaran itu, 4 Unit Rumah Petakan hangus terbakar.

Kabag Ops AKP Dionisius Vox Dei Parlon Herlan, SIK bersama 20 personelnya bahu-membahu dibantu warga setempat mengatasi amukan si jago merah tersebut.

Saat dikonfirmasi Kabag Ops menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal, sekitar pukul 21.30 Wit, personel mendapatkan informasi adanya kebakaran di sekitar jalan Mente belakang kondro Timika.

“Saya langsung secepatnya mengarahkan sejumlah personel piket fungsi dan dibantu Brimob mendatangi TKP,” jelasnya.

Dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Mimika tiba di TKP selanjutnya melakukan pemadaman, dibantu warga sekitar.

Api kemudian berhasil dipadamkan, namun petugas Identifikasi belum melakukan olah TKP karena malam hari dan kondisi TKP masih terdampak panas api.

Setelah itu, tim Identifikasi dan Polsek Mimika Baru mencari saksi untuk menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi.

Keterangan dari korban pemilik rumah bahwa pada saat kejadian, mereka sedang beristirahat karena dalam kondisi yang kurang sehat.

Pemilik rumah mengetahui adanya kebakaran pada saat saksi empat berteriak dengan mengatakan “Ada kebakaran!”

Selanjutnya pemilik rumah membawa anaknya yang juga pada saat itu sedang tidur berlari menuju keluar rumah.

Keterangan saksi 2, 3 dan 4 menjelaskan bahwa pada saat itu mereka sementara nontol TV dan tidur mendengar teriak dari luar bahwa ada kebakaran.

“Nah, mereka keluar dari rumah dengan membawa pakaian seadanya dan melihat kobaran api sudah besar dan menjalar ke petakan sebelah,” sambungnya.

Keterangan dari saksi 4 menjelaskan bahwa di area dapur milik saksi 1 dan 2 gelap (tidak ada lampu, red) sehingga seluruh aktivitas malam yang dilakukan keduanya selalu menggunakan api lilin untuk menjadi penerangan.

Hasil identifikasi di TKP tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut dan untuk kerugian material masih didata.

Pemicu kebakaran diduga berasal dari lilin yang dinyalakan oleh putri saksi 1 yang mana pada saat itu sedang mencuci piring dan selanjutnya meninggalkan rumah menuju rumah saksi 3 untuk menonton TV dan tidak memadamkan api lilin tersebut.

Untuk tindakan Kepolisian adalah menerima laporan, menghubungi Damkar, mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi-saksi.

VER

Exit mobile version