Koreri.com, Jayapura – Bertempat di seputaran Kota Jayapura, Rabu (8/7/2020), telah dilaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.
Giat dipimpin oleh AKBP M. Jafar bersama personil yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Matoa 2020 dengan menyusuri wilayah batas Kota Jayapura sampai dengan Lampu Merah Kotaraja, Skyland, Pasar Youtefa, Tanah Hitam, Jalan Baru dan Kotaraja Dalam.
AKBP Jafar dalam kesempatannya mengatakan bahwa imbauan ini dilakukan agar masyarakat selalu mentaati protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah.
“Dan saya mengingatkan kepada masyarakat bahwa jumlah pasien Covid-19 di Papua masih tinggi,” pintanya.
Untuk itu, AKBP Jafar kembali mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu.
“Patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun, menjaga jarak serta hindari kerumunan,” imbaunya.
Selain itu, kepada pemilik warung, toko atau kios juga diimbau untuk tetap mengikuti aturan dari Pemerintah bahwa batas waktu berjualan hanya sampai pukul 17.00 Wit.
“Saat ini kita masih mengikuti aturan dari Pemerintah terkait PSDD untuk pedagang kaki lima dimana waktu berjualan masih tetap berlaku dari pukul 06.00 sampai pukul 17.00 Wit,” pungkasnya.
VER