Tindak 86 Pelanggar, Polisi Imbau Pengendara Taat Aturan

Dit Lantas Polda Pap Ops Matoa 2020

Koreri.com, Jayapura – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua kembali melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Matoa 2020, di hari keenam.

Dalam giat yang mengambil lokasi di depan Mapolda dan Traffic Light Brimob Kotaraja, sebanyak 86 pelanggar berhasil terjaring dengan rincian sebanyak 26 pelanggar dikenai tilang dan teguran kepada 60 pelanggar.

Operasi dipimpin Kasubdit Kamsel AKBP Lucky Supusepa, SH didampingi AKP I Ketut Arnaya, bersama personil Dit Lantas Polda Papua.

AKBP Lucky dalam pernyataannya menjelaskan dalam pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya menekankan beberapa hal.

“Yang kami lakukan yaitu pengaturan arus lalu lintas dan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas serta tindakan penilanggan kepada pelanggar yang kendaraannya membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

AKBP Lucky mengharapkan partisipasi dari masyarakat, untuk bisa menjaga etika dalam berkendara di jalan raya baik itu roda dua maupun roda empat.

“Kepada masyarakat pengguna jalan, kami imbau untuk taat dan ikuti semua aturan lalu lintas yang ada terutama rambu-rambu yang sudah ditetapkan untuk menjaga jarak, karena pada saat ini kita sedang dalam masa adaptasi kebiasaan baru,” imbaunya

Operasi Patuh Matoa 2020 yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara roda dua dan roda empat sehingga bisa lebih taat dengan apa yang sudah dilakukan.

“Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Papua juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu Lintas, dimana sebelum berkendara lengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya seperti helm dan kaca spion,” tandasnya.

Selain itu, diharapkan dalam berkendara masyarakat tidak lupa menggunakan masker.

“Agar kita bisa menjaga kesehatan bersama, untuk lebih menjauhkan atau menjaga diri dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

MP-RR

Exit mobile version