Masyarakat Kota Kembali Diimbau Taati Protokol Kesehatan

Sat Samapta Polres Jpr prokes

Koreri.com, Jayapura – Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota kembali memberikan imbauan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah itu, Senin (10/8/2020).

Kegiatan patroli dan imbauan itu dipimpin langsung Kanit Dalmas IPDA Tugiman dengan melibatkan 16 personil Satuan Samapta yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa II Matoa Polresta Jayapura Kota.

IPDA Tugiman menjelaskan patroli yang dilaksanakan personil Sat Samapta bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura.

“Saat ini kita semua dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru sehingga masyarakat harus membiasakan diri untuk selalu menggunakan masker,” jelasnya.

Lanjut IPDA Tugiman, diharapkan warga taat menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak satu sama yang lain atau tidak berkumpul demi mencegah penyebaran virus tersebut.

Diakuinya, saat melaksanakan patroli masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Akan tetapi kami akan terus memberikan imbauan secara humanis sehingga masyarakat mengerti betapa pentingnya masker digunakan,” sambungnya.

Selain itu juga, Ipda Tugiman bersama personil mengajak warga untuk semarakkan kemerdekaan RI ke 75 dengan memasang atau mengibarkan bendera merah putih di depan rumah maupun di lingkungan sekitar.

“Pemasangan bendera merah putih guna menimbulkan rasa nasionalisme dan menghargai pengorbanan para pahlawan yang dulu berjuang dalam kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

VER

Exit mobile version