Kemenkes RI Akui Pemkab Keerom Lalai Soal Pengusulan Alkes dan Mebel

Kemenkes Puskesmas Afirmasi Distrik Waris Keerom

Koreri.com, Jayapura – Kementerian Kesehatan RI menilai Pemerintah Kabupaten Keerom terlambat dalam pengusulan alat kesehatan (Alkes) dan peralatan mebel bagi operasional Puskesmas Afirmasi Program Jokowi yang dibangun di Distrik Waris.

Hal itu terungkap saat perwakilan Kemenkes melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi New Normal Masa Tanggap Covid-19 di Kabupaten Keerom kepada seluruh petugas kesehatan di Puskesmas Arso Kota, Kamis (15/10/2020).

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI drg. Saraswati, M.Ph menjelaskan pada waktu awal perencanaan pembangunan Puskesmas Afirmasi di Distrik Waris, Kabupaten Keerom dimana seluruhnya sudah dihitung di pusat mulai dari alkes, termasuk perlengkapan mebel serta bangunannya telah disiapkan dalam satu paket lengkap.

“Kami bertanya kepada Pemerintah daerah yang paling paham kondisi yang dibutuhkan di daerah apa yang seharusnya diusulkan. Mungkin waktu pengusulannya, ada beberapa poin yang terlupakan diusulkan dari kawan-kawan di daerah sehingga realisasinya tidak satu paket,” jelasnya.

Pihaknya meminta langkah ke depan untuk tahun anggaran 2020-2022 dapat disampaikan melalui aplikasi Krisna Kemenkes, dalam bentuk usulan dan dokumentasi kebutuhan puskesmas afirmasi yang di bangun didaerah.

“Nanti disampaikan atau diusulkan dalam bentuk foto-foto kondisi serta perlu ada dukungan dari Pemerintah daerah setempat agar secepatnya ada usulan yang masuk,“ dorongnya.

Kemenkes dan pemerintah pusat, tegas drg. Saraswaty, sangat konsisten untuk terus memantau dan memberikan perhatian serius terutaman pembangunan kesehatan di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Keerom.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dapil Papua, Mesak Mirin meminta kepada Kemenkes untuk serius menangani persoalan pelayanan kesehatan di kabupaten Keeriom terutama dari fasilitas kesehatan, pelayanan, pengadaan obat hingga Hak-hak tenaga Kesehatan

“Saya sudah minta kepada Kemenkes terutama Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes ini, untuk melihat hak-hak tenaga da alat kesehatan, agar jadi perhatian di tahun berikutnya,” tandasnya.

RED

Exit mobile version