Koreri.com, Jayapura – Setelah bekerja selama kurang lebih 2 minggu dan sempat ditembaki oleh KKB Papua, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya akhirnya menyerahkan hasil investigasi kepada Menko Polhukam selaku penanggung jawab di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Berikut hasilnya investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF): pembunuhan 1 warga sipil atas nama Badawi (17/9/2020) dan 2 prajurit TNI atas nama Serka Sahlan (17/9/2020) dan Pratu Dwi Akbar Utomo (19/9/2020) diduga kuat dilakukan oleh KKB Papua.
Terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani (19/9/2020) diduga kuat melibatkan oknum aparat, meskipun ada kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Pemerintah akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara.
Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Dan untuk itu, Pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut.
Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku pula.
Sejalan dengan temuan-temuan ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan keamanan organik, supaya segera dilengkapi.
Kapen Kogabwilhan III, Kol Czi IGN Suriastawa, mengatakan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF yang telah bekerja dengan maksimal.
Saat ditanya dugaan keterlibatan oknum aparat, Suriastawa menyatakan TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari proses ini.
TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan institusi ini taat hukum.
Ia menambahkan, proses hukum terhadap terduga oknum aparat mudah diikuti oleh semua pihak karena organisasi TNI/Polri sangat jelas.
Identitas personel, kesatuannya jelas, komandonya jelas bahkan bila dilaksanakan persidangan, juga jelas mekanismenya.
Dia justru menanyakan, bagaimana bila pelakunya KKB, karena tidak jelas pelakunya, organisasinya dan lain-lain.
“Apalagi sesaat setelah penembakan TGPF (9/10/2020), KKB mengaku bertanggung sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya. Kita semua harus mendukung proses pro Justitia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua,” pungkasnya.
VER