9 Tilang dan 36 Teguran Bagi 45 Pelanggar di Operasi Zebra Matoa 2020

Satlantas Polresta JPR Kota 45 Pelanggar

Koreri.com, Jayapura – Hari ketiga Operasi Zebra Matoa 2020, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota memberikan sanksi teguran dan tilang bagi 45 pelanggar yang melintas di  jalan Percetakan, depan Pos Yasmin dan Jalan Irian Depan Gelael Jayapura, Rabu (28/10/2020).

Dalam operasi tersebut, petugas juga melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan dengan cara membagikan stiker “Wajib Pakai Masker” serta himbauan menggunakan papan bertulis tertib berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan.

Operasi Zebra Matoa 2020 dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP. Viky Pandu Widhapermana didampingi KBO Lantas IPTU Muh. Arif, Kanit Regident IPDA Reza Hilmy Widi Putra, Kanit Dikyasa IPDA Nigia Gustri Pangesthining, dengan melibatkan personil sebanyak 15 anggota Sat Lantas.

Kasat Lantas mengatakan di hari ketiga ini didapati sebanyak 45 pelanggar diantaranya 9 pengendara diberikan tilang dan 36 lainnya berupa teguran.

“Ke 9 pelanggar yang terkena tilang lantaran tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan bermotor dan juga tidak memakai helm,” kata AKP Viky.

AKP Viky menjelaskan Operasi Zebra Matoa 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis di tengah mewabahnya Covid-19 di wilayah kota Jayapura.

“Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan diimbangi giat penegakkan hukum secara selektif prioritas dengan harapan adanya Operasi ini dapat menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas,” jelasnya.

AKP Viky juga menuturkan bahwa Operasi Zebra digelar di tengah pandemi Covid-19 sehingga diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat berkendara di jalan raya demi mencegah penyebaran atau penularan virus corona (Covid-19).

“Kita himbau warga masyarakat Kota Jayapura tetap disiplin berlalu lintas serta disiplin ikuti kebijakan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

VER

Exit mobile version