Hari ke 2 Operasi Zebra Matoa 2020, Ditlantas Polda Papua Tilang 52 Pelanggar

Ditlantas Polda Pap 52 Pelanggar

Koreri.com, Jayapura – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua berhasil menilang 52 pelanggar saat pelaksanaan hari kedua Operasi Zebra Matoa 2020, Selasa (27/10/2020).

Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. M. Nasihin, mengatakan Operasi Zebra Matoa 2020 bersifat terbuka dalam bentuk operasi Kamseltibcarlantas yang dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan Preventif, Preentif dan Humanis.

“Target kita adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas,” cetusnya.

Misalnya melawan arus, tidak memakai helm, berboncengan lebih serta kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Meski di hari pertama berupa himbauan kepada pengendara agar dapat tertib berlalu lintas dan terapkan protokol kesehatan.

“Dari data yang berhasil dihimpun di hari Kedua pelaksanaan operasi Zebra Matoa 2020, jumlah pelanggaran yang ditilang yaitu sebanyak 52 pelanggar dibandingkan dengan hari kedua operasi Zebra Matoa 2019 sebanyak 116 pelanggar sehingga dari data tersebut di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak -64 pelanggar atau turun -55,17 persen,” rincinya.

Personel dilapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

Sedangkan teguran yang diberikan sebanyak 329 pelanggar di tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 sebanyak 145 pelanggar berarti di tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 184 pelanggar atau naik 126,90 persen.

Jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan berkendara dibawah umur serta tidak menggunakan masker.

Untuk kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari kedua operasi Zebra matoa 2019 dan 2020 tidak ada/nihil. Sedangkan untuk korban luka berat di tahun 2020 dan 2019 tidak ada/Nihil.

“Dan untuk korban luka ringan di tahun 2020 tidak ada/nihil. Jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 2 orang sehingga di tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak -2 orang atau turun -100 persen,” tandasnya.

Sementara untuk kerugian materiil yang berhasil dihimpun di hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Matoa 2020 tidak ada/nihil. Sedangkan di tahun 2019 kerugian materil sebanyak Rp. 30.000.000,- sehingga terjadi penurunan sebanyak Rp. -30.000.000,- atau turun 100 persen.

Selain melaksanakan razia, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua bersama Polres jajaran melaksanakan kegiatan Pendidikan masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) diantaranya penyuluhan di tempat-tempat keramaian, penyebaran/pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan billboard serta himbauan Protokol Kesehatan.

Terkait kegiatan Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, Direktorat Lalu Lintas bersama Polres Jajaran melaksanakan Pembagian Masker, Teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan serta Bantuan Sosial (Bansos).

Tidak hanya itu, Direktorat Lalu lintas Polda Papua juga melaksanakan kegiatan seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.

Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tertib dalam berkendara, lengkapi surat-surat kendaraan maupun pribadi sebelum berkendara seperti, mengenakan helm SNI, membawa SIM dan STNK.

“Kami juga menghimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M+1T yakni, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan serta Tidak berkerumun,”pungkasnya.

VER

Exit mobile version