Koreri.com – Pemimpin pemerintahan nasional Papua New Guinea (PNG) diminta untuk mempertimbangkan kembali tawaran bantuan dari Kepolisian Australia bagi negara itu.
Seperti dikutip dari RNZ, permintaan peninjauan Kembali itu disampaikan oleh Gubernur Provinsi Enga, Peter Ipatas akibat memburuknya penerapan dan penegakan hukum di beberapa wilayah di PNG.
Peter mengatakan bahwa beberapa provinsi menegaskan mereka membutuhkan bantuan Kepolisian Australia untuk membantu meningkatkan kapasitas polisi lokal.
“Bagi kami (provinsi) yang ingin bekerja sama dengan Kepolisian Australia, bisakah kami dibantu agar mendapatkan ijin kerja dalam membantu perbaikan penerapan dan penegakan hukum. Sesederhana itu,” ungkapnya.
Perdana Menteri James Marape mengatakan akan mempertimbangkan permintaan terebut.
Namun, Ia menegaskan kembali bahwa berdasarkan sebuah keputusan pengadilan di tahun 2005, maka bantuan Kepolisian Australia dalam sebuah kerjasama kemitraan adalah tidak sah secara hukum.
“Itulah yang membuat kita tidak bisa membuka peluang kearah itu, saya memahami bahwa sesungguhnya pengadilan yang telah menghentikan langkah kita dalam hal bantuan tersebut atau spesifiknya bantuan dari Kepolisian Queensland dan lainnya,” tegas Marape.
Namun kita dapat meninjau kembali dan saya telah membuat komitmen bahwa kita akan meninjau Kembali keputusan itu.
VLJ
Sumber: RNZ