Kadis PPAD dan 17 Saksi Diperiksa Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Otsus 4 M

WhatsApp Image 2021 03 10 at 00.29.42
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo. Foto: Istimewa

Koreri.com, Jayapura – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo, mengatakan penyidik tindak Pidana Khusus kejati Papua saat ini telah melakukan pemeriksaan 18 orang saksi dilingkungan Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (PPAD) Provinsi termasuk Kepala Dinas.

Menurutnya, pemeriksaan 18 orang saksi ini terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Otsus tahun anggaran 2020 senilai Rp.4 milliar di Dinas Pendidikan Provinsi Papua.

“Sudah 18 orang saksi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Papua sudah diminta keterangan. Nantinya kami akan kembangkan lagi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo saat ditemui wartawan di Kantor Kejati Papua, Senin (8/3/2021) pagi.

Dikatakan, penggunaan dana 4 miliar rupiah dalam kasus tidak sesuai dengan DPA, bahkan uang yang dicairkan tidak sesuai dengan prosedur sebenarnya.

“Uang itu dicairkan tanpa prosedur, bahkan dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya sesuai DPA,” jelas Kondomo.

Apakah Kepala Dinas PPAD ikut terlibat? Kajati belum bisa berkomentar karena masih dalam proses penyelidikan.

“Semuanya masih sebagai saksi, yang jelas tersangka belum ada dan kami sejauh ini masih dalami. Kalaupun ada tersangka kami akan publikasikan,” ujarnya.

SEO

Exit mobile version