Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Mathius D. Fakhiri, SIK meminta masyarakat Yalimo agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pemungutan suara ulang (PSU).
“Apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi nantinya, masyarakat harus tetap menghormati, karena semua itu pilihan sendiri dari masyarakat,” tegasnya di Jayapura, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu, terkait dengan peraturan PSU ini harus dipedomani dan jangan lagi ada cara-cara kotor atau memaksakan kehendak untuk membenturkan 2 massa pasangan calon.
“Karena itu, saya berharap ini dapat kita lakukan dengan cara yang baik agar masyarakat di Yalimo melaksanakan demokrasi dengan baik pula,” harapnya.
Karena, bagi Kapolda, dengan demokrasi yang baik akan dapat menghasilkan pemimpin yang baik pula.
“Untuk itu, saya harap hasil dari PSU yang dilakukan ini dapat di terima karena yang menentukan adalah masyarakat sendiri. Jangan lagi ada hasut menghasut yang pada akhirnya melawan hukum,” pintanya.
Kapolda memastikan akan menindak tegas siapapun yang melanggar atau melawan hukum.
“Kami dari pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
SEO