Safari Ramadhan: Komisi A DPRD Jayapura Jaring Asmara di BTN Gajah Mada Yahim

WhatsApp Image 2021 04 20 at 22.06.50
Pose bersama pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura bersama warga perumahan BTN Gajah Mada Yahim Sentani Musholla Miftahul Jannah BTN Gajah Mada Yahim, Selasa (20/4/2021). Foto: IDI for Koreri.com

Koreri.com, Sentani – Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura gelar safari ramadhan 1442 H untuk menjaring aspirasi masyarakat (Asmara, red) di perumahan BTN Gajah Mada Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (20/4/2021).

Imam Musholla Miftahul Jannah BTN Gajah Mada Yahim, Ustadz Asmaruddin, menyampaikan aspirasi warga terkait kondisi kawasan perumahan BTN Gajah Mada yang belakangan ini menjadi langganan banjir.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah melalui DPRD Kabupaten Jayapura agar melakukan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang ada di kawasan perumahan BTN tersebut.

“Jadi, aspirasi kami soal BTN Gajah Mada Yahim yang selalu tergenang banjir, mungkin pemerintah bisa bantu alat berat untuk membersihkan (normalisasi) sungai yang ada dibelakang BTN ini,” kata Ustadz Asmarudin.

Aspirasi masyakat BTN Gajah Mada langsung dijawab Anggota DPRD kabupaten Jayapura, H. Wagus Hidayat.

Menurut pria yang akrab disapa Dayat ini, berdasarkan hasil komunikasi yang sudah dilakukan pihaknya dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jayapura, bahwa pada tahun 2021 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura akan menormalisasi saluran air atau daerah aliran sungai yang ada di kawasan perumahan tersebut.

“Saya sudah komunikasi langsung dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten telah menganggarkan utnuk dikerjakan tahun 2021 ini,” kata Wagus Hidayat ketika dikonfirmasi wartawan usai acara Safari Ramadhan Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura.

Dijelaskan, masalah di Perumahan BTN Gajah Mada Yahim ini sebenarnya bukan masalah baru, tetapi sudah berlangsung sejak lama, sementara persoalan yang terjadi saat ini di Perumahan BTN Gajah Mada Yahim itu merupakan kesalahan pengembang

Dikatakan, pemerintah juga tidak boleh cuci tangan, karena bangunan itu dikerjakan pasti atas dasar izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Memang itu kesalahannya pengembang, tapi izin yang dikeluarkan itu kan dari pemerintah daerah. Jadi pemerintah juga harus tetap bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing, mengatakan melalui kesempatan kunjungan atau Safari Ramadhan itu juga pihaknya ingin mendengarkan secara langsung keluhan apa saja yang disampaikan masyarakat seperti warga BTN Gajah Mada Yahim.

“Kegiatan seperti ini dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Jayapura di sejumlah tempat di daerah ini, namun hanya tidak semua masjid kami kunjungi. Siapa tahu melalui kesempatan ini ada keluhan yang ingin disampaikan kepada kami selaku wakil bapak ibu di lembaga DPR,” kata Sihar.

IDI

Exit mobile version