Koreri.com, Jayapura – Perwakilan tokoh adat, agama dan tokoh pemuda di Provinsi Papua mengaku sepakat agar program pendanaan melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) tetap dilanjutkan.
Pasalnya, keberadaan dana Otsus tersebut telah meningkatan kesejahteraan masyarakat di ujung timur Indonesia itu.
Titus Mebri, Ondoafi atau tokoh adat dari Kampung Yoka, mengaku mewakili 14 kampung dan 12 keondoafian di Kota Jayapura meminta agar Otsus tetap berlanjut.
“Kami semua sepakat bahwa Otsus itu harus tepat sasaran, termasuk para penerima manfaat. Jika selama ini ada yang bilang Otsus gagal, itu bukan berarti berhenti. Otsus harus terus bergulir untuk kepentingan masyarakat di tanah Papua,” tegasnya di Kota Jayapura, Jumat (23/4/2021).
Titus menegaskan tidak ada alasan untuk menghentikan kebijakan pemerintah pusat yang dapat meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia.
Sem Kogoya, Wakil Ketua Pengendali Masyarakat Pegunungan Tengah Papua di Kota Jayapura menilai bahwa selama ini masyarakat hanya tahu dan dengar nominal dana Otsus, tetapi melihat dan merasakannya tidak pernah terjadi.
Sehingga, hal itulah yang kerap kali memicu terjadinya aksi penolakan.
Menurut dia, dana Otsus hanya dikelola dan dinikmati oleh elit politik Papua baik dari tingkat eksekutif, yudikatif hingga legislatif tanpa memikirkan masa depan masyarakat kecil.
Padahal yang sebenarnya masyarakat kecil itulah yang dikhususkan untuk menerima manfaat dari kebijakan pemerintah pusat lewat program Otsus.
“Otsus ini sebenarnya siapa yang kelola? Apakah Gubernur, Bupati, DPR Papua atau MRP? Masyarakat ini hanya tahu Otsus, nilainya saja yang mereka tahu. Tapi sasarannya, isinya atau manfaatnya, masyarakat Papua tidak tahu. Sehingga persoalan Papua itu terjadi kembali kepada pemimpin-pemimpin daerah,” bebernya.
Untuk itu, Sem meminta agar pemerintah pusat lewat lembaga dan kementerian terkait harus bertindak tegas, tidak lemah jika sudah mencium dan menemui ada gelagat yang mencurigakan dalam penggunaan dana Otsus.
“Sebab itu penegak hukum seperti Kejaksaan, Pengadilan dan Polda Papua harus tegas dalam hal ini,” pintanya.
Ia mengambil contoh, misalnya Kabupaten Jayawijaya menerima dana Otsus milyararan rupiah, lalu dana tersebut dibagikan kepada masyarakat atau pun kepada kepala keluarga, yang mana sebenarnya hal itu sudah bisa memberikan gaji untuk menunjang kesejahteraanya, namun hal itu tidak terjadi.
“Jadi, saya sebagai tokoh atau mewakili kepala suku pegunungan tengah, dana Otsus jilid II ini, nantinya harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Kejaksaan dan kepolisian harus tegas, kenapa para pejabat mencuri uang ini sangat nyata, kasihan masyarakat Papua yang dipesisir pantai dan gunung-gunung, mereka belum sejahtera,” desaknya.
Sem kembali menegaskan, Otsus harus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, kembali lagi bahwa Otsus ini akan berhasil jika para pemimpin daerah atau provinsi bisa mengelola dengan baik dan benar, dengan tujuan bagaimana mensejahterahkan masyarakat, tanpa tebang pilih,” pungkasnya.
SEO