Polsek Sentani Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Sitaan

WhatsApp Image 2021 04 24 at 20.29.03
Proses pemusnahan ratusan botol miras hasil razia gabungan dari bulan Januari hingga April 2021 di Mapolsek Sentani Kota, Sabtu (24/4/2021). Foto: IDI for Koreri.com

Koreri.com, Sentani – Kepolisian sektor (Polsek) Sentani Kota memusnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil sitaan selama razia gabungan dari bulan Januari sampai April 2021 yang berlangsung di halaman Mapolsek Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (24/3/2021).

Turut hadir, Kepala Distrik Sentani Kota, Eroll Yohanis Daisiu, Wakapolsek Sentani Kota, Iptu Heri Wicahya, Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Ipda Jaya Bida Kedeng, Kanit Sabhara Polsek Sentani Kota Ipda Jhoni Kambara, Ketua MUI Kabupaten Jayapura H. Ma’mun Rosyidi dan tokoh agama Pdt Oscar.

Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan, mengatakan pemusnahan miras ini dalam rangka memelihara serta menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Sentani Kota agar tetap aman dan kondusif.

“Maka Polri dalam hal ini Polsek Sentani Kota akan terus melakukan upaya-upaya, baik itu Preventif maupun Referensif di masyarakat secara rutin dan berkelanjutan untuk menjaga kekhusyukan jalannya ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M,” kata Kompol Ruben Palayukan, S.PT, S.IK kepada wartawan usai pimpin pemusnahn miras.

Dikatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka menekan akan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh minuman keras serta menjamin pelaksanaan kegiatan khususnya kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan maupun perayaan hari-hari besar keagamaan.

Supaya masyarakat pun dapat melaksanakan giat ibadah dengan baik, lancar dan aman. “Kami Polri dalam hal ini Polsek Sentani Kota sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan elemen masyarakat serta rekan-rekan TNI yang ada di Kabupaten Jayapura,” katanya.

“Khususnya di Kota Sentani dalam membantu memberantas peredaran minuman keras (Miras), sehingga kedepannya situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kompol Ruben Palayukan.

Dijelaskan, pemusnahan miras sebagai bentuk tindaklanjut penanganan barang bukti (BB) hasil sitaan dan razia yang dilakukan oleh Kepolisian, sehingga menjamin kepercayaan di mata masyarakat terhadap kinerja Polri dalam hal ini Polsek Sentani Kota.

“Ada 122 minuman keras berbagai merk yang dimusnahkan diantaranya, minuman keras lokal (Milo) jenis Saledo sebanyak 199 botol, Robinson Vodka sebanyak 15 botol, Newport Pasion Blue Vodca Mix sebanyak 22 botol dan Prost Beer sebanyak 72 kaleng, Anggur kolesom 1 botol dan Mansion House Jamaica Rum 12 botol.

IDI

Exit mobile version