Koreri.com, Yapen – Lima orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ((KKB) wilayah Angkaisera dan Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan diri kembali bergabung ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kembalinya ke lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ke pangkuan NKRI disampaikan dalam press conference di Mapolres Kepulauan Yapen, Senin (26/4/2021).
Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan bahwa secara resmi 5 anggota KKB diantaranya, PW (49), YW (30), EM (37), YT (37) dan SW (39) menyerahkan diri ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain menyerahkan diri 5 anggota tersebut juga menyerahkan empat Pucuk Senjata Api rakitan dan sebelas butir amunisi tajam SS1.
“Kami akan terus berupaya bersinambungan melalui pendekatan secara humanis, kesejahteraan dan kemanusiaan serta memberikan pemahaman serta jaminan kepada pihak yang masih berbeda pandangan ideologi dengan harapan bisa meninggalkan semua perjuangan-perjuangan untuk memisahkan diri dari NKRI,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dua Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah angkaseira dan Yapen Timur yang masih signifikan berkuasa di Kabupaten Kepulauan Yapen selama ini.
Sementara itu, salahsatu mantan KKB, SW (39) mewakili ke empat rekannya mengungkapkan, apa yang selama ini telah dilakukan adalah hal yang salah dan dilarang oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya bersama keempat rekan saya dengan tulus hati sangat rindu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya berharap kepada pihak-pihak yang masih berseberangan, bertantangan dengan NKRI agar dapat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi Republik Indonesia,” kata SW.
VER