Koreri.com, Bintuni– Kontestasi politik Pilkada Teluk Bintuni tahun 2020 yang berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19, masih menyisakan polemik yang krusial bagi kubu AYO, Tim dan Pendukungnya.
Yang hingga saat ini belum bisa menerima kekalahan mereka dan kemenangan pasangan petahana Petrus Kasihiw – Matret Kokop (PMK2). Bahkan beredar kabar jika pasangan AYO berusaha mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PHP.BUP-XIX/2021.
Sekretaris Tim Pemenangan PMK2 Jilid II Frans Lusianak mengatakan, perjalanan panjang jalur konstitusi pilkada Teluk Bintuni Tahun 2020 diawali dengan gugatan hukum Pemohon (AYO) terkait selisih perolehan suara yang disebabkan sejumlah pelanggaran, baik oleh KPU Kabupaten Teluk Bintuni maupun PMK2 sebagai Petahana.
Namun Putusan Mahkamah Konstitusi telah diakui lembaga peradilan konstitusi dan bersifat final dan mengikat serta secara aturan hukum tidak bisa diuji dalam tahap apapun di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri RI: 1.Nomor 131.92.989 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.92-277 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Kabupaten pada Provinsi Papua Barat.
2.Nomor 131.92.990 Tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.922-278 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 Kabupaten pada Provinsi Papua Barat, maka hal ini menepis isu pembatalan pelantikan PMK2 sebaga Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni untuk periode 2021-2024 akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat pasca masa jabatan 2016-2021 berakhir.
Hal ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih sebagai milik seluruh lapisan masyarakat di Teluk Bintuni.
“Secara umum, proses pilkada Teluk Bintuni tahun 2020 dapat dikatakan lancar dan aman, atas nama Bupati dan Wakil Bupati terpilih PIET-MATRET dan Tim Pemenangan PMK2 Jilid II, kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak/Ibu/Sdr(i) seluruh perangkat dan komponen PMK2 (Tim Pemenangan, Paguyuban, Posko-posko, Relawan dan Simpatisan) atas dedikasi, kerja keras dan dukungan dalam perjuangan bersama meraih kemenangan ini,”tulis Frans Lusianak melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (1/5/2021)
Menurut tokoh pemuda nusantara Teluk Bintuni ini bahwa sesungguhnya pemenang sejati dalam kontestasi demokrasi adalah seluruh rakyat. Oleh karena itu diberharapkan peserta dan pendukung yang kalah dapat menerima dan menyikapi kekalahan secara bijaksana dan legowo.
“Karena itu hentikan semua perbedaan satukan persepsi bersama PMK2 bangun Teluk Bintuni mari bergandengan tangan mewujudkan visi-misi pemerintah membangun Teluk Bintuni serta melebur perbedaan dan pertentangan selama proses pilkada berlangsung karena pemimpin terpilih kini sudah menjadi milik seluruh rakyat, bukan hanya milik pendukung PMK2,”ajak Lusianak.
Dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni bersama jajaran aparat keamanan dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Teluk Bintuni tahun 2020.
“Selamat menyambut dan melanjutkan tugas kepemimpinan kepada Bapak Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Bapak Matret Kokop, SH. Kiranya hikmat dan kasih Tuhan kan memberkati dan memampukan dalam mengemban amanah rakyat membangun negeri Sisar Matiti ke arah yang lebih baik lagi.” Ungkapnya.
KENN