Disperindag Kabupaten Jayapura Sidak Jelang Lebaran, Ini Yang Ditemukan

Harun Warpur
Kabid Pengawasan dan Penyuluhan Disperindag Kabupaten Jayapura Harun Warpur

Koreri.com, Sentani – Bidang Pengawasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura melakukan inspeksi mendadak makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah pusat perbelanjaan seperti toko, kios dan swalayan, Senin (10/5/2021).

Sidak di dua distrik yaitu Sentani Timur dan Waibhu ini bertujuan memastikan kondisi barang aman dikonsumsi masyarakat saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Selain itu juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat terkait ketersediaan pangan.

Kepala Disperindag setempat Yos Levie Yoku melalui Kabid Pengawasan dan Penyuluhan Harun Warpur membenarkan sidak yang dilakukan di dua distrik yakni Sentani Timur dan Waibhu.

Saat sidak diketemukan, sejumlah barang ditemukan penyok, buah busuk, makanan berjamur maupun kemasan yang sudah robek.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung memusnahkan barang-barang itu ditempat dan memberikan surat teguran kepada pemilik tempat usaha, serta meminta pemilik swalayan mereturn atau menarik dari peredaran.

“Ada sekitar 20 sampai 30 jenis usaha dan juga ada temuan beberapa barang yang sudah tidak layak jual. Kemudian seperti biasa yang kami lakukan jika menemukan barang-barang tidak layak jual itu langsung kami buka kemasannya sebagai bukti pemusnahan barang kadaluarsa di tempat dan disaksikan oleh pemilik retail,” terang Harun, Senin (10/5/2021).

Selain itu, pihaknya juga menyarankan kepada pengusaha retail segera menarik kembali barang-barang yang sudah tidak layak jual.

“Jangan sampai dipajang atau ditaruh lagi di etalase,” tegasnya.

Harun menambahkan, jika makanan maupun minuman yang dikonsumsi konsumen dalam keadaan expired atau kadaluarsa akan menimbulkan penyakit.

“Olehnya itu, kami menghimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas,” pungkasnya.

Terpisah, salah satu pemilik toko di wilayah Sentani Timur, Kurnianto mengaku, bahwa dirinya akan menghancurkan sejumlah temuan petugas yang tidak layak dijual.

Selain itu, dari sisi pengawasan juga akan ditingkatkan dan mereturn barang-barang sebelum dipasarkan.

“Jam 08.00 WIT itu sudah kita lakukan pengecekan, tapi ya hanya muter gitu,” katanya.

Selain pusat perbelanjaan di Distrik Sentani Timur dan Waibhu, dua pekan sebelumnya juga dilakukan sidak di pusat perbelanjaan yang ada di Distrik Sentani dan juga Waibhu oleh Disperindag Kabupaten Jayapura bersama tim terpadu yang terdiri dari BPOM Jayapura, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan.

Sesuai rencana, sidak akan dilakukan selama tiga hari mulai Senin (10/5/2021) hingga Rabu (12/5/2021).

IDI

Exit mobile version