Koreri.com, Bintuni– Antisipasi menyebarnya varian COVID baru yang sudah menyebar di Wilayah Indonesia Barat dan instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberantasan corona maka pemerintah daerah mengambil langkah melakukan pengawasan secara ketat bagi orang yang masuk dan keluar Kabupaten Teluk Bintuni.
Satgas COVID-19 telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap aktifitas masyarakat serta melakukan pembatasan sosial berskala besar masih berlanjut hingga 1 bulan kedepan.
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T kepada wartawan, Senin (17/5/2021) mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para pelaku perjalanan baik masuk atau keluar Ibu Kota Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kita akan menyurat kepala-kepala daerah di sekitar Teluk Bintuni untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap arus manusia yang masuk dan keluar Kabupaten Teluk Bintuni,”Kata Bupati Petrus Kasihiw.
Selain itu pemerintah daerah juga melakukan skema-skema pembagunan menyalurkan bantun-bantuan sosial, dana padat karya dan bantuan modal usaha yang sekiranya kondisi keuangan sudah mampu maka dapat digulirkan.
Pembangunan sudah harus berjalan agar roda perekonomian bisa kembali stabil, “Jadi setiap orang yang masuk dan keluar Teluk Bintuni wajib kantongi rapid Antigen” ujarnya.
KENN