Kampung di Kabupaten Jayapura Tak Serahkan LPJ Tapi Dana Cair Setiap Tahun, Keuangan Disorot

Eymus Weya
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Hampir 50 persen aparat pemerintah kampung di seluruh wilayah Kabupaten Jayapura tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana yang disalurkan ke setiap kampung.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya meyampaikan hal itu.

Dari hasil kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah kampung yang ada di daerah ini, Komisi B menemukan masih banyak aparat kampung tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dananya.

“Itu kita lihat dari tahun ke tahun ke belakang dan setelah mereka menggunakan dana. Tidak pernah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya,” kata Eymus, ketika dikonfirmasi media ini, di kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Sabtu (3/7/2021).

Diakuinya, ada beberapa jenis alokasi dana yang masuk ke masyarakat melalui aparat pemerintah kampung. Mulai dari alokasi Dana Desa, Dana Kampung dan juga Dana Prospek.

Semestinya, sesuai aturan yang ada setelah mereka menggunakan anggaran, maka mereka wajib menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut ke Pemerintah Distrik.

Selanjutnya, dari Pemerintah Distrik akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), yang nantinya akan melaporkan kembali ke pihak BPKAD. Kemudian DPMK, akan mengeluarkan surat ke keuangan untuk mencairkan dana tahap berikutnya.

“Tetapi setelah kita turun ke lapangan, hasilnya surat LPJ nya itu, belum dibuat oleh kepala kampung, dan itu hampir 50 persen dari 139 kampung yang ada di daerah ini,” ungkapnya.

Menurut Legislator PAN tersebut, salah satu faktor pemicunya, karena minimnya sumber daya manusia di kampung.

Oleh karena itu, Pemda dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan juga Bappeda untuk membuat program pelatihan atau pembekalan kepada kepala-kepala kampung dan jajarannya yang baru dilantik maupun yang sudah menjalankan tugas pemerintahan di kampung.

“Setiap tahun itu harus ada pelatihan, tata cara penggunaan anggaran, pelaporan sampai pada pertanggung jawabannya,” jelas Emus.

Supaya, kata dia, penggunaan anggaran yang masuk ke setiap kampung itu, benar-benar maksimal. Artinya, antara program kerja dengan laporan itu sesuai.

Bagian Keuangan Disorot

Eymus juga menyoroti pihak keuangan, untuk melihat setiap surat LPJ dari aparat kampung sebelum dana dicairkan.

“Kalau DPMK merekomendasikan pencairan dana tahap berikutnya, keuangan harus melihat LPJ dari masing-masing kampung. Kalau surat LPJ nya belum ada, ya jangan sampai keuangan mencairkan dana tahap berikut,” tegas Sekretaris Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura tersebut mengingatkan.

Eymus juga menegaskan di setiap sidang sidang paripurna, pihaknya selaku Dewan seringkali merekomendasikan kepada TAPD  dan Pemda untuk ketegasanya kepada aparat kampung melalui surat agar mereka wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan keuanganya sebelum dana tahap berikutnya dicairkan.

IDI

Exit mobile version