Koreri.com, Manokwari– Pernyataan Mentri Sosial RI Risma Rismaharini di media membuat sejumlah pihak angkat bicara.
Wakil Ketua DPR Papua Barat Jongky R. Fonataba,S.E.,M.M menegaskan dirinya sangat tidak setuju dengan pernyataan Mensos yang marah kepada ASN dari Kementrian Sosial bertugas di Balai wyataguna Bogor Jawa Barat selasa 13 juli 2021.
“Sekarang saya enggak mau lihat seperti ini, kalau saya lihat lagi, saya pindahkan ke Papua, saya enggak bisa mecat kalau enggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua sana teman-teman,”
Pernyataan Risma ini membuat kami yang di Papua tersinggung karena Risma masih menganggap Papua “TEMPAT PEMBUANGAN” bagi ASN atau siapa saja yang dianggap buruk kinerjanya.
Jika Papua dijadikan tempat pembuangan ASN buruk kinerja dari Pusat, maka Jongky yakin selamanya orang pusat seperti Risma tetap akan menganggap Papua tempat pembuangan, keterbelakangan dan lain sebagainya.
“Kami meminta Ibu Risma harus mengklarifikasi pernyataannya di media publik segera mungkin agar tidak membuat blunder di masyarakat Papua yang mengarah pada pernyataan2 negatif terhadap Pemerintah pusat,” kata Jongky Fonataba melalui siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (14/7/2021)
Mantan wartawan RRI Sorong, Papua Barat ini menilai pernyataan Risma adalah cara pandang lama yang masih terpatri di benak beberapa orang dulu seperti Ibu Risma yang berpandangan jika ada ASN atau siapa saja yang dinilai malas atau buruk kinerjanya, di buang saja ke Papua alias dipindah tugaskan ke Papua agar tidak repot pusat mengurusnya.
Menurutnya, cara pandang ini sebenarnya sudah terkikis dengan Perhatian Pemerintah Pusat untuk memberi ruang percepatan pembangunan di Tanah Papua. Tentu dengan perhatian pada pembangunan sumber daya Manusia Papua.
Selain itu Pemerintah Pusat juga telah menugaskan ASN, TNI, POLRI yang terbaik untuk bertugas di Papua. Tujuannya adalah agar menghapus anggapan negatif Papua dijadikan “tempat pembuangan”.
Paradigma yang sekarang harus lebih baik dengan anggapan Papua dijadikan tempat layak untuk bekerja mencari nafkah dan berkarier.
“Jika Risma tidak segera klarifikasi, maka bisa saja timbul anggapan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian adalah orang Pembuangan yang pernah di buang tugas menjadi Kapolda Papua”.pungkasnya.
“Menurut saya hal ini menjadi penting bagi kita agar tidak lagi terulang muncul pada pejabat2 pusat yang punya sudut pandang seperti Ibu Risma. Marah sih marah tapi harus bisa kontrol setiap kata yang dikeluarkan agar tidak menyinggung perasaan orang lain. Etika marah juga harus dipakai dsn dikelola secara baik pula,” tambahnya.
KENN