Pemda Fakfak Turun Tangan, Dua Dokter Spesialis Kembali Kerja

IMG 20210805 WA0001
Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos,M.Si memberikan keterangan pers kepada awak media usai memimpin rapat penyelesaian pengunduran diri dua dokter spesialis di RSUD Fakfak, Kamis (5/8/2021).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Soal pengunduran diri dua dokter spesialis di RSUD Kabupaten Fakfak masing-masing dr Djahalia Rumagesan,S.p.P.D dan dr Subhan Rumoning,S.p.P.D akhirnya mendapat jalan tengah.

Bupati Fakfak Untung Tamsil,S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Bupati langsung memimpin rapat penyelesaian antara pihak manajemen RSUD dengan kedua dokter spesialis di rumah sakit setempat, Kamis (5/8/2021).

Kepala dinas kesehatan Fakfak Gondo Suprapto, S.KM., M.Si saat dikonfirmasi media ini melalui telpon celulernya membenarkan persoalan ini telah diselesaikan pemerintah daerah.

Menurut Gondo Suprapto, tidak ada prosedur lain untuk menyelesaikan persoalan ini, sekarang sudah selesai dan kedua dokter spesialis harus kembali bekerja besok.

“Hanya miskomunikasi dengan manajemen, dan sudah saling memaafkan dan manajemen berjanji akan memperbaiki suasana kerja,” tulis Gondo melalui pesan singkat whatshapp-nya menjawab pertanyaan awak media.

Dijelaskan bahwa hasil rapat yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Direktur RSUD, Kadinkes, DPRD, Inspektur, Ka.DPKAD, para staf RSUD memutuskan dr Subhan Rumoning,S.p.P.D dan dr Djahalia Rumagesan,S.p.P.D bersedia kembali bekerja dengan SOP dan jaminan keamanan.

Dengan demikian maka surat pernyataan pengunduran diri yang disampaikan kedua tenaga medis ini dicabut.

“Terkait masalah tudingan kepada dr Djahalia Rumagesa tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak akan melakukan pendampingan sampai masalah diselesaikan,” tambah Kadinkes.

KENN

Exit mobile version