Diskusi Panel Pakar Bahas 7 RPP Ditunda, Ini Alasannya

IMG 20210825 WA0001
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni.(Foto : KENN)

Ketika dua hal ini terpenuhi dilakukan maka kegiatan panel diskusi kepakaran dalam rangka pembobotan 7 RPP dalam dilaksanakan.

“Setelah dua hal ini sudah fix maka jadwal akan kita laksanakan, yang jelas dalam minggu ini,” tutur mantan ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat itu.

Dikatakan Yoteni bahwa rapat dengar pendapatan (RPD) ini harus dilakukan agar para pakar memberikan masukan soal kewenangan khusus yang diamanatkan dalam UU nomor 2 tahun 2021 itu.

“Ya pentingnya RDP ini agar para pakar memberikan pembobotan terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi, DPRP, DPRK seperti apa, rencana induk penerimaan, pengolahaan dan pertanggung jawaban dana otonomi khusus seperti apa, kemudian penyelenggaraan pendidikan, kesehatan dalam kerangka otsus seperti apa dan badan khusus yang menangani otsus seperti apa, hal-hal ini yang perlu mendapat pembobotan,” sebut Yoteni.

Pembobotan ini akan memperkaya masukan dari masyarakat 3 zona yaitu Sorong Raya, Manokwari Raya dan Kuri Wamesa sehingga aspirasi yang diusulkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk Papua Barat benar-benar semua kepentingan disentuh dan komprehensif.

Karena itu selain kerja cepat tetapi juga perlu ketelitian dalam mengakomodir semua kepetingan orang asli papua dalam kerangka otonomi khusus (Otsus) papua.

KENN

Exit mobile version