Pansus DPR-PB Dijadwalkan Bertemu Mendagri Selasa Sore

IMG 20210907 WA0000
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat menyerahkan usulan RPP kepada DPD RI di Jakarta, Senin (6/9/2021).(Foto : Istimewa)

“Mereka menyambut baik kehadiran tim DPR-PB. Baru pertama kali usulan dari kabupaten dan kota itu disampaikan secara resmi melalui kelembagaan. Ini dilakukan oleh DPR Papua Barat. Secara kelembagaan itu resmi, jadi tidak lewat WA (whatsapp),” ujar Yoteni.

Rombongan DPR Papua Barat diterima Wakil Ketua Bidang Pemerintahan Dr Filep Wamafma, Ketua Komite II Bidang Infrastruktur, Yoris Raweyai dan anggota DPD-RI Mamberob Yosephus Rumakiek.

DPD RI, menurut Yoteni, memberikan apresiasi kepada pansus DPRPB yang sudah bekerja dan menjaring masukkan dari komponen masyarakat dalam rangka memboboti usulan yang diajukan oleh DPRPB.

“DPD mengapresiasi sekali. Mereka pun akan melaksanakan kunjungan balasan. DPD juga akan bersama dengan pansus DPRPB untuk bertemu dengan ketua MPR – RI. Jadi, Pak Yoris tadi itu hadir selain sebagai ketua komite dua, dia juga selaku Ketua Kaukus Papua. Lengkap sudah semua satu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yoteni kembali menyuarakan aspirasi pemekaran sejumlah Daerah Otonom Baru (DOB) kepada DPD – RI.

“Selain usulan pemekaran baru, kami juga sampaikan usulan pemekaran Kabupaten Maybrat Sau, Immeko, Malamoi, Raja Selatan, Manokwari Barat, Babo, dan Kokas. Itu semua kita bacakan. Itu ditanggapi dengan baik karena usulan dari bawah dan Undang Undang Otsus menjamin itu. Tidak ada alasan,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version