Pansus DPR-PB Dijadwalkan Bertemu Mendagri Selasa Sore

IMG 20210907 WA0000
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat menyerahkan usulan RPP kepada DPD RI di Jakarta, Senin (6/9/2021).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Panitia khusus (Pansus) revisi undang-undang otsus DPR Papua Barat dijadwalkan bertemu mentri dalam negeri (Mendagri) Republik Indonesia M. TIto Karnavian di kantornya, Selasa (7/9/2021).

Ketua pansus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni saat dikonfirmasi media ini Selasa pagi membenarkan agenda pertemuan bersama mendagri tersebut.

“Dijadwalkan bertemu Mendagri jam 3 sore atau 15.00 WIB untuk menyerahkan usulan rancangan peraturan pemerintah UU Otsus,” tulis Yan Yoteni melalui pesan singkat whatshappnya kepada media ini.

Dijelaskan Yoteni bahwa pihaknya juga sudah menyerahkan secara resmi dokumen usulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang Undang Otonomi Khusus (Otsus) ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Senin (6/9/2021) kemarin.

Usulan RPP itu diserahkan oleh Ketua Pansus Yan Anton Yoteni didampingi Wakil Ketua DPR-PB masing-masing H. Saleh Siknun,S.E dan Jongky R. Fonataba,S.E.,M.M bersama sejumlah anggota pansus lainnya.

Exit mobile version