SKB Biak Gelar MPLS Libatkan Warga Belajar Paket A – C

SKB Biak MPLS 2021 2022

Koreri.com, Biak – Sejumlah warga belajar mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh SKB untuk paket A, B dan C guna memulai tahun pelajaran 2021/2022.

Hal ini disampaikan Kepala SKB Biak Margaretha Singgamui, S.Pd kepada media ini ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021).

Kegiatan MPLS ini digelar di aula SKB Biak dengan diikuti warga belajar paket C 12 orang, paket B 16 orang dan paket A 3 orang.

MPLS sendiri dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Biak Numfor

“MPLS kali ini kita selenggarakan dalam dua hari. Hari pertama khusus berisi materi- materi umum dari mitra kami baik dari Kepolisian maupun Komisi Penanggulangan HIV (KPA)  juga dari Dinas Pendidikan,” ungkap Margaretha.

Materi dari Disdik yaitu berbicara tentang kebijakan instansi tersebut yang lebih khusus di bidang pendidikan non formal.

“Dari Polres berbicara tentang bahaya NARKOBA dan NAPZA bagi generasi muda di Biak. Karena seperti diketahui bersama bahwa di Biak ini banyak generasi muda yang sudah terjerumus kedalam bahaya narkoba,” katanya

Sementara materi dari KPA Biak Numfor juga tentang HIV/AIDS.

Pihaknya merasa penting untuk terus diingatkan kepada generasi muda agar supaya menjaga pergaulan mereka karena Biak juga merupakan daerah dengan tingkat penyebaran yang cukup tinggi di Papua.

“Pada kegiatan kedua akan kami laksanakan di tanggal 2 Oktober 2021 yakni kegiatannya di gelar di pantai dan materinya adalah keakraban dengan guru-guru dan alan dihadiri para tokoh yang pernah belajar di pendidikan kesetaraan dan sekarang mereka bisa duduki jabatan tertentu di Kabupaten Biak Numfor,” tuturnya.

Dijelaskan, mereka akan memberikan motivasi bagi warga belajar, bahwa walaupun belajar di pendidikan kesetaraan tetapi kualitas pendidikannya tidak kurang dengan yang ada di pendidikan formal yang sekolah seperti yang ada sekarang.

“Kami memberikan masukan  semacam informasi bahwa PAUD Negeri hanya satu-satunya di kabupaten Biak Numfor yang ada di SKB Kabupaten Biak Numfor dan kami sangat butuh ketika ada formasi baik P3K maupun formasi pegawai CPNS bisa dimasukkan kuota untuk guru PAUD negeri,” ungkap Margaretha.

Juga dikatakan, mengenai formasi pamong belajar, pamong belajar adalah guru yang mengajar di pendidikan non formal, di SKB Biak Numfor ada 4 orang dengan usia yang mendekati pensiun untuk itu dengan layanan yang banyak maka sangat membutuhkan lebih banyak lagi pamong belajar di sini dan seharusnya.

“Untuk tingkatan SKB yang seperti SKB Biak dengan layanan luas seperti ini dibutuhkan sekitar 45 – 60 pamong belajar sehingga mereka bisa melakukan percontohan percontohan di Kabupaten ini minimal di ibu kota kecamatan,”katanya.

Dikatakan juga tentang penilik bahwa ada formasi untuk penilik, penilik adalah sebagai penjamin mutu layanan pendidikan non-formal baik itu untuk kesetaraan maupun untuk PAUD.

“Sejak saya menjadi kepala SKB hingga sekarang, belum pernah ada pemilik walaupun di daftarnya ada pemilik tetapi penilik ini tidak dirangkum oleh Dinas untuk lakukan tugas tanggung jawabnya untuk itu saya minta ke Kepala Dinas untuk tolong perhatikan supaya jangan hanya pengawas teta[pi juga harus ada penilik,” bebernya

Margaretha menegaskan,  Layanan pendidikan sesuai amanat undang-undang nomor 20 tahun 2003 ada tiga layanan yakni layanan pendidikan formal, nonformal dan informal, ketiga layanan ini harus berjalan seiring sejalan saling melengkapi.

“Tetapi yang selama ini terjadi adalah kebijakan pemerintah khususnya Pemerintah daerah hanya memprioritaskan pendidikan formal,” akuinya.

Untuk itu, sangat diharapkan kebijakan dari Disdik Biak Numfor untuk melihat lagi bidang-bidang pendidikan non formal.

“Dan khususnya untuk SKB Kabupaten Biak Numfor yang ada didalamnya pengelola PAUD negeri salah satunya yang ada di Kabupaten Biak Numfor,” pungkasnya.

HDK

Exit mobile version