Untuk itu, Gubernur Maluku memandang pembentukan FTSLBU berdasarkan peraturan daerah dapat dijadikan wadah membangun sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan di Maluku pascapandemi COVID-19
Forum tersebut dinilai sangatlah penting selain sebagai implementasi amanat regulasi untuk memperoleh pemahaman yang juga untuk mendorong kontribusi kemitraan pelaku usaha dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Hadi Basalamah mengatakan, seluruh program BUMN, BUMD serta di dunia usaha, akan dikolaborasikan dan diselaraskan dengan tujuh program prioritas dan sembilan program unggulan Pemprov Maluku.
“Karena itu pembentukan FTSLBU diharapkan menjadi wadah sinkronisasi program pemerintah dan badan usaha. Jadi tidak lagi bekerja sendiri-sendiri seperti sebelumnya,” katanya.
Forum tersebut juga akan menyepakati lokasi khusus program yang tidak hanya berpusat di Kota Ambon, tetapi di 10 kabupaten/kota lainnya di Maluku.
AND
