Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Ambon Music Office (AMO) menyiapakan regulasi mendukung Ambon City Of Music (ACOM) versi Unesco.
Mewujudkan ACOM yang pada 2021 memasuki tahun ke dua, berbagai upaya telah dilakukan seperti penyiapan regulasi terkait kurikulum musik di sekolah, surat keputusan penunjukan tenaga pengajar dan surat keputusan pariwisata musik, kata Direktur AMO, Ronny Loppies, di Ambon, Selasa (26/10/2021).
Ia mengatakan, memasuki tahun ke dua Ambon sebagai kota musik dunia, sejumlah pencapaian terutama dalam penyiapan regulasi telah siap.
Pencapaian tersebut, katanya akan menjadi dokumen untuk dipertanggungjawabkan ke Unesco, karena roadmap atau peta jalan yang disusun bukan roadmap berdasarkan hari ulang tahun tetapi berkelanjutan.
“Yang jelas minimal kita sudah mempunyai regulasi yang kuat untuk mendukung kota Ambon sebagai musik dunia,” katanya.
Selanjutnya, dari sisi pariwisata dalam hubungan dengan kota musik dunia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kota Ambon, saat ini sementara menyusun rencana induk pengembangan daerah pariwisata kota Ambon.
“Di mana akan ada kompilasi antara desa wisata juga desa wisata musik jadi keduanya harus bergabung,” ujarnya.
Yang pasti kata Ronny, dari peta jalan yang disusun, regulasi cukup kuat sebagai kota musik dunia.
Pada Tahun 2022, akan lebih pada aksi yang diprioritaskan ke industri musik di kota Ambon.
Upaya ini menjadi salah satu pembelajaran kepada warga kota, bahwa dari sisi Ambon city of music, perencanaan dibuat, dokumen dan regulasi lengkap, baru ditindaklanjuti impelementasi kegiatan.
“Pelaksanaan even artinya menuju 2023 laporan ke Unesco lebih banyak ke industri musik, guna melihat dampak ekonomi kreatif secara lebih kuat nanti bukan sekarang,” tandas Ronny.
ZAN