Koreri.com, Manokwari– Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan lembaga pendidikan non formal yang telah membantu masyarakat putus sekolah, kemudian ingin melanjutkan pendidikan namun belum memiliki ijasah.
Namun lembaga non formal ini terkesan dilihat sebelah mata oleh pemerintah daerah, dibiarkan pendirinya berjalan sendiri, seperti yang dialami PKBM An-Nur di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat H. Saleh Siknun,S.E yang sudah bersilaturahmi dengan pengurus PKBM An-Nur Kabupaten Fakfak, Kamis (6/1/2022) mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami lembaga pendidikan non foirmal.
Saleh minta perhatian pemerintah daerah Kabupaten Fakfak kepada PKBM An-Nur yang sudah membantu sejumlah pejabat untuk mendapat ijasah paket A,B dan C ini seperti sarana pendukung agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik.
Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan pengelolah PKBM An-Nur kepada anggota fraksi PDI Perjuangan ini diantaranya, membantu dan mengembangkan eksistensi lembaga non formal ini kedepan.
“Ada juga program untuk anak-anak putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan di paket A,B dan C akan difasilitasi oleh saya selaku anggota DPR Papua Barat dan melalui Yayasan Tikar Rasa, intinya kita sudah komitmen saling mendukung dalam program-program PKBM,” jelas Saleh Siknun melalui telpon celulernya, Kamis (6/1/2022).
PKBM An-Nur selama ini berjalan mandiri, para tutornya bekerja dengan ikhlas sehingga butuh perhatian baik dari anggota DPR Papua Barat dapil 5 H. Saleh Siknun dan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Saleh berjanji siap memfasilitasi kekurangan dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat An-Nur Kabupaten Fakfak ini sehingga menjadi contoh bagi pemerintah daerah agar mengikuti apa yang sudah terjadi.
Sementara itu ketua PKBM An-Nur Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat La Boisi mengapresiasi langkah yang diambil Wakil Ketua DPR Papua Barat untuk membantu mereka dalam mengelolah lembaga ini terkait pendanaan.
Dikatakan La Boisi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi Papua Barat melalui Wakil Rakyat H. Saleh Siknun yang telah membantu anggaran Rp 100 juta untuk pelaksanaan operasional.
Meski sudah 20 tahun lebih PKBM An-Nur Fakfak beroperasi menggunakan rumah pribadi pendirinya dan tenaga pengajar (tutor) bekerja seikhlasnya namun sudah mengorbitkan sejumlah pejabat, ASN hingga mahasiswa.
“Secara kelembagaan tentunya kami mengalami kesulitan atau kekurangan terutama sarana prasarana, melalui uluran tangan Pak Saleh Siknun sudah sedikit membantu kami dalam proses belajar mengajar ke depan,” ujarnya.
KENN