DPRD Gelar Pemilihan Wakil Bupati Biak 14 Februari 2022, Siapa Bakal Terpilih?

Alfius Adadikam
Ketua Pansuslih DPRD Biak Numfor Alfius Adadikam, SE / Foto : Koreri.com

Koreri.com, Biak – DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Internal guna menyusun jadwal tahapan kegiatan proses pemilihan Wakil Bupati bertempat di ruang sidang utama Dewan setempat, Jumat (21/01/2022).

Rapat Internal ini dihadiri Panitia khusus pemilihan (Pansuslih) dan sejumlah anggota Dewan lainnya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen didampingi wakilnya Anetha Kbarek.

Jadwal pemilihan Wabup Biak pun telah ditetapkan pada 14 Februari 2022.

Ketua Pansuslih Wabup Biak Numfor Alfius Adadikam, SE ketika ditemui membenarkan akan hal ini dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.

“Atas nama DPRD Kabupaten Biak Numfor dan lebih khusus Pansuslih saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada gabungan partai politik pengusung bakal calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2019-2024 yang telah menyampaikan 2 nama melalui Bupati Biak Numfor yang mana telah disampaikan kepada pimpinan DPRD selanjutnya diserahkan kepada kami Pansuslih. Dan untuk itu, kami sementara menyusun jadwal tahapan kegiatan proses pemilihan yang sudah disampaikan kepada kami,” ucapnya.

Dijelaskan Adadikam, awalnya Pansuslih telah mengajukan tahapan kegiatan dalam jadwal untuk pembahasan dan pertimbangan serta penetapan dari DPRD.

Dan itu akan menjadi panduan bagi Pansuslih guna melakukan setiap tahapan yang sudah dijadwalkan sampai kepada hari terakhir ataupun pada tanggal pemilihan yang ditetapkan pada 14 Februari 2022.

“Jadi, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang mendambakan ataupun menginginkan untuk hal ini segera dilaksanakan, kami memberi tahu bahwa proses ini sudah sementara di lakukan Pansuslih di DPRD Biak Numfor,” bebernya.

Adadikam pada kesempatan itu memohon kesabarannya seluruh warga masyarakat Biak sampai pada tanggal 14 Februari 2022.

“Kita akan melakukan pemilihan bakal calon siapa yang akan mendapat suara terbanyak, itulah yang akan diproses lebih lanjut untuk menduduki posisi wakil bupati mendampingi Bupati Biak Numfor dalam tugas-tugas pemerintahan pembangunan maupun pembinaan di daerah ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, 2 bakal calon yang akan berebut kursi pada pemilihan Wakil Bupati Biak pada 14 Februari mendatang yakni Calvin Mansnembra dan Max Krey.

“Dari keduanya siapa yang akan terpilih, kita tunggu saja pada tanggal 14 Februari nanti,” tukas Adadikam.

HDK

Exit mobile version