Koreri.com, Biak – Dua kandidat Calon Wakil Bupati (Cawabup) Biak Numfor sisa masa jabatan 2019 – 2024 menyatakan kesiapannya mengikuti proses pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Kedua cawabup tersebut masing-masing Max Richard Krey dari Partai Golkar dan Calvin Mansnembra dari PDI Perjuangan.
Max Krey ketika ditemui menyatakan kesiapan dirinya baik secara partai maupun secara pribadi.
“Kami sudah sangat siap karena memang harapan kami dari Partai Golkar dapat membantu Bupati untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan yang selama ini beliau jalankan sendiri ketika ditinggalkan oleh senior kami dari partai Golkar yaitu alm. Nehemia Wospakrik,” tegasnya, Sabtu (22/1/2022).
Max memastikan, dirinya siap maju bersama-sama dengan Calvin Mansnembra untuk mengikuti pemilihan pada 14 Februari mendatang.
“Saya sampaikan kepada baik itu Golkar sendiri kemudian partai koalisi dan juga partai-partai lain tetapi juga masyarakat Biak Numfor, apa yang selama ini menjadi anggapan bahwa Bupati yang bertahan untuk tidak mau mengeluarkan dua nama atau tudingan bahwa Bupati mau jalan sendiri, saya tegaskan itu tidak benar,” tegasnya.
Max kemudian menjelaskan bahwa sesungguhnya Bupati menyerahkan penuh kepada koalisi untuk memutuskan. Namun sempat terjadi tarik-menarik di partai koalisi hingga pada akhirnya di 2022 ini sudah menemukan titik temu.
Oleh koalisi kemudian diputuskan dua nama kandidat yang sudah memenuhi Undang-undang untuk mengikuti pemilihan calon Bupati atau dengan kata lain sudah memenuhi syarat.
“Karena itu, kami berharap masyarakat harus mendukung proses ini dengan baik, selalu mendukung Pemerintah daerah, mendukung DPRD (Pansuslih-red) agar seluruh tahapan berjalan hingga gilirannya pada 14 Februari 2022 nanti boleh dilakukan pemilihan dan masyarakat mendapatkan figur Wakil Bupati yang akan mendampingi kepala daerah menyelesaikan tugas tanggung jawab pelayanan 2019-2024,” harapnya.
Max juga meminta agar masyarakat mendukung apa yang dilakukan oleh Pansuslih maupun koalisi serta tidak lagi saling menyalahkan satu dengan yang lain.
“Intinya di tahun yang baru ini, kita boleh saling mendukung untuk membantu Bupati agar boleh terpilih wakilnya untuk dapat membantu melaksanakan tugas tanggung jawab pelayanan ke depan di sisa periode 2019-2024,” pungkasnya.
Calon lainnya, Calvin Mansnembra ketika ditemui media ini menegaskan, bahwa dirinya siap secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas jika dipilih sebagai Wakil Bupati.
Karena apapun alasannya, ada UU yang mengatur hal ini.
“Jadi kita tidak bisa mengabaikannya. Mengabaikan juga merupakan pelanggaran terhadap ketatanegaraan, yang artinya mesti dianggap sebagai sesuatu yang penting oleh semua orang supaya mempercepat proses ini. Karena kita tahu bahwa pemilihan kepala daerah itu memilih Bupati dan Wakil Bupati, itu satu paket,” jelasnya.
Begitu pula, lanjut Calvin, untuk pembagian tugas pun sudah ada dalam peraturan perundang-undangan yang seharusnya sudah terisi sejak waktu yang lalu. Tetapi karena sesuatu dan lain hal sehingga tertunda sampai saat ini.
“Saya siap secara total untuk membantu Bupati dalam sisa waktu periode 2019-2024. Ini juga amanat dari Undang-undang dan keinginan dari masyarakat Biak Numfor,” cetusnya.
Calvin juga memastikan, masyarakat akan mendukung ini karena pengisian jabatan ini sudah diinginkan sejak awal.
“Dan pasti ada harapan disana sebagai wakil bupati yang akan mendampingi bupati untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan membangun daerah demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Calvin Mansnembra merupakan politikus yang menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua. Sedangkan Max Richard Krey adalah salah satu pengurus inti di DPD Partai Golkar Provinsi Papua.
HDK