Ditunda, Paripurna Penetapan Revisi Tatib DPR-PB Digelar Hari Ini

WhatsApp Image 2022 02 17 at 07.34.05
Rapat Paripurna DPR Papua Barat dengan agenda penetapan revisi tatib DPR Papua Barat periode 2019-2024 di Aston Niu Manokwari, Rabu (16/2/2022) malam ditunda.(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari– Rapat paripurna internal dengan agenda penetapan revisi tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) periode 2019-2024 yang di gelar Rabu (16/2/2022) pukul 19.00 WIT di Aston Niu Manokwari akhirnya ditunda, Penundaan rapat paripurna tersebut karena tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat H.Saleh Siknun,S.E saat dikonfirmasi awak media membenarkan alasan penundaan rapat paripurna penetapan tata tertib terkait dengan penambahan pasal pengisian Wakil Ketua IV dari Fraksi Otsus.

Keputusan ini diambil sesuai dengan pasal 117 tata tertib DPR Papua Barat, meski pun sudah dilakukan skorsing dua kali namun tetap tidak memenuhi kourom sehingga ditunda sampai tiga hari kedepan.

“Tapi keputusan rapat ditunda sampai besok (Hari ini) Kamis 17 Februari 2022pukul 11.00 WIT, karena anggota dewan yang hadir minimal 29 orang tapi ternyata yang hadir hanya 24 orang,” ujar Saleh Siknun.

Dijelas politisi PDI Perjuangan itu bahwa isi dari revisi tata tertib hanya berkaitan dengan mekanisme pengisian jabatan Wakil Ketua IV DPR Papua Barat periode 2019-2024 dari fraksi otsus.

KENN

Exit mobile version