Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelaku Penembakan di Papua

WhatsApp Image 2022 03 05 at 14.07.55
Proses Evakuasi 1 Karyawan PT. PTT Berinisial NS dari Beoga ke Timika, Sabtu (5/3/2022) / Foto: Pendam Cenderawasih

Koreri.com, Jakarta – Pemerintah diminta menindak tegas pelaku penembakan yang menewaskan 8 karyawan PT. Palapa Timur Telematika (PTT), di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

“Peristiwa kekerasan yang menewaskan warga sipil di Papua merupakan tindakan biadab yang harus segera direspon secara tegas oleh pemerintah,” terangnya di Jakarta, Senin (7/3/2022).

Sukamta menilai Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas dan terukur.

Pertama, Pemerintah perlu mengusut secara tuntas peristiwa tragis tersebut dan mengetahui fakta-fakta di lapangan.

“Kedua, menangkap dan mengadili para pelaku penembakan dan ketiga, membuat prosedur pengamanan yang lebih bagus untuk melindungi masyarakat di Papua dari berbagai ancaman kekerasan kelompok teroris TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka),” jelasnya.

Para karyawan yang menjadi korban penyerangan tidak bertanggung jawab itu berada di Distrik Beoga untuk memperbaiki tower base transceiver (BTS) 3 Telkomsel.

“Dan itu merupakan kegiatan bermanfaat untuk masyarakat Papua,” sambungnya.

Dengan adanya teror penembakan tersebut, semakin menegaskan kelompok TPNPB dan OPM berupaya menghalangi upaya pembangunan di Papua dan menghadirkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Ingatan kita masih terngiang saat 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada 2018 juga tewas ditembak kelompok ini. Juga ada berbagai peristiwa lainnya yang menyasar kelompok sipil,” beber Sukamta.

Dia menilai rangkaian kasus tersebut seakan ada pola meneror dan menyerang semakin banyak warga sipil, sehingga harus jadi perhatian Pemerintah.

Oleh karena itu, tambah Sukamta, Pemerintah perlu mengkaji secara mendalam terkait dinamika sosial, politik, dan keamanan yang terjadi di Papua agar berbagai langkah antisipatif bisa dilakukan sejak awal.

“Pemerintah lebih serius untuk mengatasi persoalan di Papua. Upaya percepatan pembangunan yang tertuang peraturan presiden tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan perpres tentang Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP) harus mampu mengatasi persoalan mendasar di Papua,” pintanya.

Hal mendasar yang harus dilakukan adalah membuat masyarakat Papua semakin berdaya, sehingga upaya percepatan pembangunan harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Papua.

Selain itu, ujarnya, eksploitasi dan pengerukan kekayaan alam Papua harus segera dihentikan karena akan selalu menghadirkan isu ketidakadilan bagi masyarakat Papua.

AND

Exit mobile version