Koreri.com, Manokwari– Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) operasi keselamatan mansinam Polda Papua Barat tahun 2022 yang berlangsung selama dua pekan, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatkan 60,10 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
“Data Laka Lantas tahun 2021 8 Kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus artinya naik 60,10 persen, kemudian korban meninggal dunia di tahun 2021 hanya 3 kasus sedangkan tahun 2022 naik menjadi 5 kasus jika dipresentasikan naik 65,45 persen,” jelas Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono,S.I.K.,M.H melalui Plh Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Papua Barat AKP Muhammad Sain,S.H saat menyampaikan press release di Ruang Media Center Bid Humas, Rabu (15/3/2022).
Meski pun kasus kecelakaan meningkat namun dijelaskan AKP Muhammad Sain bahwa korban luka berat pada operasi keselamatan mansinam tahun 2022 ini 2 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 4 kasus atau turun 50 persen, sedangkan korban ringan naik 74,23 persen atau 5 kasus di tahun 2021 sementara 12 kasus pada tahun 2022.
Dalam konferensi pers yang didamping Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi,S.I.K.,M.H itu, Plh Kabagbinopsnal AKP Muhammad Sain,S.H menjelaksan pelanggaran lalu lintas yang ditilang pada tahun 2021 nihil kasus sementara tahun 2022 sebanyak 63 Kasus atau naik 100 persen.
Kemudian teguran pelanggaran turun 34,87 persen dimana tahun 2021 polantas memberikan teguran pelanggaran lalu lintas kepada pengendara sebanyak 1.179 kasus, di tahun 2022 hanya 1.048 kasus.
“Untuk Dikmas Lantas, Penluh tahun 2021 hanya 283 perkara sedangkan tahun 2022 naik 100 persen atau 705 Perkar,” tambahnya.
KENN