KEJATI Papua Barat Gelar Penyululuhan JMS Jangkau Generasi Bangsa

WhatsApp Image 2022 03 19 at 21.44.01
Kasie Penkum Kejati Papua Barat Billy Arthur CDS. Wuisan, S.H.,M.H memberikan materi dalam proram Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula SMP Negeri 2 Manokwari, Papua Barat, Sabtu (19/3/2022).(Foto : Humas Kejati Papua Barat)

Koreri.com, Manokwari– Untuk memperkenalkan hukum kepada generasi muda maka Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Papua Barat mengjangkau hingga ke siswa SMP yang dikemas dalam program penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Manokwari, Sabtu (19/3/2022).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebagai upaya untuk memperkenalkan dan meningkatkan pengetahuan serta memahami hukum sejak usia dini khususnya kalangan siswa-siswi sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama.

Juga untuk memberikan informasi hukum secara cepat kepada para siswa-siswi, mengingat pelaksanaan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program BINMATKUM merupakan implementasi tugas dan wewenang kegiatan intelijen di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Keuangan, Sosial Budaya, Kemasyarakatan dan Pertahanan Keamanan untuk mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Insja – 004 /A/J.A/08/2012 Tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum

Billy Arthur CDS. Wuisan, S.H.,M.H selaku Kasi Penerangan Hukum (Penkum), dan Liberth selaku Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan (B), serta Hadjat, S.H selaku Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen (E) sebagai pemateri yang menyampaikan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan, Generasi Muda Anti Narkoba serta Perlindungan dan Pecegahan Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dibuka oleh Kepala SMP Negeri 2 Manokwari Margriet Marjam Andriani Pondajar,M.Pd, dalam sambutan mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang adakan pertama kali ini oleh Kejati Papua Barat.

“Kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik yang tidak boleh disia-siakan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para siswa-siswi sebagai sarana pengetahuan hukum untuk menjadi bekal ilmu dalam menggapai cita-cita dan jadilah agen-agen perubahan untuk menyampaikan hukum baik dikeluarga maupun di masyarakat,” jelas Kepala SMP Negeri 2 Manokwari.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMP Negeri 2 Manokwari sebanyak 60 (empat puluh) orang dan 5 (lima) orang Guru Pendamping serta Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Dalam sesi tanya jawab nampak interaksi para siswa-siswi begitu antusias dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada narasumber dan dijawab dengan baik oleh para narasumber.

“Bahwa dengan dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pengetahuan hukum sejak usia dini dengan sasaran yang masih duduk dibangku sekolah tingkat menengah pertama, dengan menciptakan generasi muda yang mempunyai pengetahuan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sudah menyiapkan diri sebelum terjun ke masyarakat. Diharapkan para siswa-siswa mengenali hukum agar terhindar dari hukuman,” jelas Kasie Penkum Kejati Papua Barat Billy Arthur CDS. Wuisan, S.H.,M.H

Para siswa dibatasi kehadirannya dari pihak sekolah mengingat masih dalam kondisi pandemik Covid-19 dan selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

KENN

Exit mobile version