Koreri.com, Biak – Komisi I DPRD Biak Numfor melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Distrik Swandiwe.
Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri kegiatan Musrenbang Distrik Swandiwe, Sabtu (26/3/2022).
Kunjungan juga dilakukan ke kampung Opuri guna mendengar dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal laporan warga terkait SK kepala Kampung dan struktur terkait pergantian kepala kampung.
Kegiatan kunker ini diikuti Wakil Ketua DPRD Anetha Kbarek (Koordinator Komisi l), Alfius Adadikam,SE (Ketua Komisi I), Dina Naap, Yosmina Bukorsyom, SAN, M.Si, Lina Tangdiala serta Penehas Wader, SH.
Saat di kampung Opuri, Ketua Komisi I Alfius Adadikam bersama Kepala Distrik Swandiwe dan aparat Kampung Opuri berbahas bersama guna menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat mengenai persoalan yang terjadi serta mencari solusinya.
Pada Musrenbang Distrik Swandiwe, Adadikam menekankan Pemerintah Kampung merupakan Jajaran pemerintahan Distrik, Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional.
“Pemerintah Kampung harus bisa mengikuti perkembangan teknologi yang ada sekarang ini yakni sistem digital,” ungkapnya.
Hal ini, lanjut Adadikam, yang harus menjadi pedoman bagi distrik terlebih khusus kampung agar dalam perekrutan honorer dan aparatnya harus bisa menguasai teknologi, sehingga dapat membantu kerja kepala kampung.
“Dan Sekretaris kampung bisa berperan aktif karena mempunyai data yang akurat,” tandasnya.
Musrembang Distrik Swandiwe dihadiri oleh dinas terkait, kepala kampung se – distrik Swandiwe, Bamuskam, dan tokoh masyarakat.
Selain Kampung Opuri dan Distrik Swandiwe, Komisi I juga mengunjungi Distrik Biak Barat membahas soal dana desa.
HDK
