Mengaku Kecewa, Ini Isi Kecaman Hikoyabi Terhadap Pimpinan Eksekutif – Legislatif

Yohannis Hikoyabi
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Yohannis Hikoyabi / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura, Yohannis Hikoyabi melontarkan kekecewaan dirinya atas ketidakhadiran pimpinan eksekutif setempat, dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD Tahun 2022.

Dalam hal ini, Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura.

Rapat paripurna hanya dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian mewakili Bupati Jayapura. Padahal seharusnya rapat paripurna ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan minimal Sekretaris Daerah.

“Selaku ketua Bapemperda, saya merasa kecewa dengan tidak hadirnya pimpinan eksekutif dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati atau Sekda pada rapat paripurna I masa sidang I yang membahas tentang Raperda non APBD,” tegas Yohannis Hikoyabi, Selasa (29/3/2022) malam usai rapat paripurna diskors.

Ia juga mengaku kecewa terhadap pimpinan lembaga DPR yang telah melakukan skorsing dengan adanya tiga fraksi menyetujui untuk dibatalkan (tunda) pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

“Tapi, kenyataannya mereka tetap lakukan kembali. Nah, ini orang-orang yang tidak mengerti politik, dan orang-orang yang melakukan ini telah menodai lembaga terhormat ini termasuk unsur pimpinan DPR beserta para anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna dan membaca pandangan akhir fraksi itu sangat menodai lembaga ini,” kecamnya.

Pria yang akrab disapa Anis ini bahkan mengatakan, unsur pimpinan DPR yang memaksakan agar rapat paripurna ini tetap berjalan itu juga dianggap tidak menghargai lembaga Dewan ini.

Seharusnya, pimpinan DPR tidak melanjutkan jalannya rapat paripurna ketika mengetahui ada lima dari tiga fraksi yang melakukan interupsi dan menyetujui rapat paripurna ini ditunda hingga pimpinan Eksekutif bersedia hadir.

“Tapi, inikan tidak dilakukan. Ini sama saja jilat ludah sendiri, dan mereka (pimpinan DPR) harus tunggu Bupati, Wakil Bupati atau Sekda hadir baru rapat paripurna dilanjutkan. Jika hal ini tetap dilakukan untuk memaksakan berjalannya sidang paripurna pandangan akhir fraksi, saya sebagai ketua Bapemperda merasa lucu dan heran dengan apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR hari ini,” kata Anis lagi.

Legislator Partai Hanura Kabupaten Jayapura ini menambahkan, bahwa pimpinan DPR selama memimpin lembaga terhormat ini, tidak mengerti tentang etika dalam satu tata tertib (Tatib) dewan.

“Tatib ini merupakan rohnya dewan, jadi pimpinan DPR ini tidak mengerti. Dan juga teman-teman fraksi yang lain tidak mengerti tentang Tatib,” ujarnya lagi.

IDI

Exit mobile version