Ini Daftar BB yang Diamankan Polres Keerom dari Lokasi Pembuatan Senpi, Mengerikan

74b41140 e37e 4de1 bf92 ee703a4d8adf

Koreri.com, Keerom – Aparat kepolisian berhasil menggrebek lokasi pembuatan senjata api (senpi) di kawasan Arso I, Jl. Melati Timur, Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, Papua.

Sejumlah barang bukti yang diamankan terbilang mengerikan, yakni diantaranya
– Amunisi kal 9 mm sebanyak 229 Butir
– Amunisi kal 5,56 mm sebanyak 254 butir.
– Amunisi kal 38 mm revolver sebanyak 10 butir.
– Amunisi kal 50 mm sebanyak 5 butir.
– Amunisi kal 7,62 mm senjata Mosser sebanyak 15 butir.
– Amunisi kal 7,62 mm senjata AK 47  sebanyak 6 butir
– Amunisi kal 7,62 mm senjata V2 Sabhara Sebanyak 7 butir
– Amnusi kal 38 mm senjata US Carabin sebanyak 9 butir
– Amunisi kal 11 mm jenis senjata FN sebabyak 2 butir
– 12 butir proyektil
– 5 butir selongsong peluru jenis yang berbeda
– 1 butir peluru hampa kaliber 7,62 mm senjata V2 Sabhara
– 1 buah sangkur komando
– 1 buah senjata PCP beserta teleskop
– 1 buah teleskop laser
– 2 buah peredam senjata PCP
– 1 buah magazen Uzi
– 1 buah senpi Revolver rakitan beserta amunisi
– 8 magazen senjata api jenis SS1
– 1 buah grendel piston senjata api jenis SS1
– 1 buah kevlar
– 1 buah pengancing senjata jenis Mosser
– 1 buah rangka senpi rakitan jenis Revolver beserta 1 laras rakitan
– 3 buah senjata rakitan serta amunisi senapan Cis kaliber 22 sebanyak 6 butir dan peralatan kerja berupa
– 1 buah teleskop
– 2 buah tang jepit
– 2 buah obeng

Timsus dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Keerom serta anggota Opsnal Polres Keerom yang melakukan back-up kepada anggota Polres Jayapura mengamankan sejumlah orang terkait dugaan penjualan dan pembuatan senpi rakitan.

Adapun sejumlah orang yang diamankan, masing-masing atas nama Suletri (43) yang tak lain istri dari terduga pelaku Subroto (49), dan Rahmat Kurniawan (24) serta Muhammad Rio Arianto (28) yang juga anak terduga pelaku.

Ketiganya bersama pelaku bertempat tinggal di Arso I Kampung Sanggaria Distrik Arso Barat, Keerom.

Adapun kronologi penggerebekan bermula pukul 17.30 Wit, Tim tiba di Masjid Fiisabillilah Arso I Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom dan melakukan kordinasi.

Pukul 17.40 Wit, Tim Gabungan tiba di kediaman terduga pelaku penjualan dan pembuatan senpi rakitan.

Pukul 17.42 Wit, Tim Gabungan melakukan penggeledahan di sekitar luar maupun di dalam kediaman terduga pelaku dan berhasil menggamankan beberapa senpi rakitan laras panjang maupun pendek beserta dengan amunusi.

Pukul 18.00 Wit, Penggeledahan telah selesai di lakukan selanjutnya tim mengamankan barang bukti senpi rakitan beserta amunisi.

Tim juga turut menggamankan istri dan anak terduga pelaku dan diamankan ke Polres Keerom.
Hingga berita ini dipublish, terduga pelaku Subroto masih melarikan diri.

Tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap istri dan anak guna menggali dan mendapatkan informasi.

SEO

Exit mobile version