Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku bersama Pemerintah Provinsi sepakat untuk segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kesepakatan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, menindaklanjuti hasil rapat bersama pihak Pertamina dan Pemprov, di ruang rapat Komisi II DPRD Maluku, Rabu (6/4/2022).
Dikatakannya, langkah yang diambil dengan menyurati BPH Migas untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan stok BBM menjelang Lebaran maupun Natal di penghujung tahun.
Hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan BBM.
“Kami telah mendengar penjelasan dari pihak Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta Pemerintah daerah untuk segera menyurati BPH Migas berkaitan dengan kouta BBM untuk Maluku,” jelas Sairdekut.
JFL