Koreri.com,Sorong- Untuk mempermudah masyarakat wajib pajak menunaikan kewajibannya maka samsat Sorong melaunching Elektronic Data Capture (EDC) di Kantor Samsat bersama Sorong, Jumat (6/5/2022).
Launching EDC, penghargaan wajib pajak taat dan Wapu serta persemian revitalisasi ruang pelayanan pajak UPT Samsat Kota Sorong, Aimas dan Bintuni dilaksanakan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat Charles Hutauruk,S.E.,M.M mengatakan, launching mesin EDC ini untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak.
“Mempermudah UPT dan Wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor, jadi para wajib pajak tidak perlu membawa uang tapi bisa melalui online,” jelas Charles Hutauruk.
Pembangunan kantor Samsat bersama Kota Sorong ini dibangun seperti di Manokwari, tujuannya untuk memperpendek rentang kendali birokrasi pembayaran pajak.
Sementara Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si dalam sambutannya mengatakan, arah pembangunan di provinsi ini selain untuk mewujudkan visi provinsi papua barat yaitu “menuju papua barat yang aman, sejahtera daan bermartabat” juga merupakan implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Dimana dalam undang-undang ini pemerintah daerah diberikan otonomi seluas-luasnya dengan tujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistim negara kesatuan republik indonesia.
Provinsi Papua Barat yang luasnya sekitar 102.946 (seratus dua ribu sembilan ratus empat puluh enam) km2, terbagi pada 12, pemerintah kabupaten dan 1 (satu) kota dengan jumlah penduduk 1.138.000 (satu juta seratus tiga puluh delapan ribu). dengan tingkat kepadatan rata-rata 11 jiwa/km, tertinggi di kota sorong sebesar 433 (empat ratus tiga puluh tiga) jiwa per km (data tahun 2020).
Informasi ini menggambarkan luas nya wilayah dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah, namun menyebar dan jauh dibawah rata-rata kepadatan penduduk di provinsi indonesia, kondisi ini menunjukkan besarnya kebutuhan fiskal disatu sisi, sedangkan disisi lain disadari masih rendahnya kapasitas fiskal utamanya, yang bersumber dari kendali pemerintah daerah, seperti halnya pendapatan asli daerah (PAD), meskipun secara umum diakui pajak daerah masih mendominasi penerimaan dari pendapatan asli daerah, namun belum mampu diandalkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan.
Tentunya penerimaan pajak daerah kata Dominggus, selaras dengan transaksi aktivitas ekonomi di satu daerah dan jumlah penduduk yang masih rendah. pendapatan asli daerah menunjukkan kemampuan daerah dalam mendanai otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah, sebagai perwujudan desentralisasi. untuk itu dibutuhkan usaha lebih dalam memperbaiki tingkat layanan publik baik perbaikan sarana, perangkat dan publikasi pelayanan itu sendiri.
“Selaku pimpinan daerah, saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan badan pendapatan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kesamsatan, dengan merevitalisasi ruang pelayanan pajak dan reward wajib pajak yang taat serta penghargaan wajib pungut pajak bahan bahan kendaraan bermotor, selaku penyelenggara pelayanan publik, kita terus berbenah diri, memberi yang terbaik untuk masyarakat,” kata Gubernur dalam sambutannya.
Dominggus menyampaikan terimakasih badan pendapatan daerah bersama UPT yang ada telah serius melakukannya. bahkan hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, untuk samsat manokwari boleh mendapat nilai A ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan yang dilakukan.
“Tentunya itu menjadi kebanggaan pemerintah provinsi papua barat, dan secara khusus untuk saya selaku Gubernur Papua Barat. terimakasih telah membanggakan papua barat… terimakasih untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hadir dari kegiatan launching EDC ini, Direktur Lalu lintas Polda Papua Barat, Perwakilan DPR Papua Barat, Perwakilan PT Jasa Raharja Papua Barat, Wakil Bupati Sorong, sejumlah pimpinan OPD Pemprov Papua Barat serta sejumlah tamu undangan lainnya
Peresmian aplikasi EDC dan revitalisasi ruang pelayanan pajak UPT Samsat Kota Sorong, Aimas dan Bintuni oleh Gubernur Papua Barat ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
KENN